![]() |
MAKKAH, KITAPUNYA.ID -Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji, sebuah pemandangan hangat terlihat di lorong kamar lantai 9 Tower 9C, Makkah. Sejumlah jemaah perempuan duduk berkumpul, menyimak dengan serius sambil mencatat poin-poin penting.
Persoalan biologis seperti haid rupanya menjadi salah satu topik paling krusial dan paling sering ditanyakan oleh para jemaah perempuan selama berada di Tanah Suci.
Merespons kebutuhan tersebut, Petugas Kloter 14 Embarkasi Padang mengambil langkah cepat dengan menggelar sesi bimbingan khusus mengenai fikih haji perempuan. Sesi edukasi yang berlangsung santai namun mendalam ini dipandu langsung oleh Pembimbing Ibadah Kloter 14, Tri Andriani Jusair. Fokus utamanya adalah mengupas tuntas tata cara ibadah bagi jemaah yang mengalami haid, mulai dari pelaksanaan umrah wajib hingga Tawaf Ifadhah saat puncak haji nanti.
Tetap Berihram Meski Sedang Datang Bulan
Dalam penjelasannya, Tri Andriani meluruskan pemahaman bahwa kondisi haid bukan berarti jemaah lepas dari prosesi ibadah sejak awal. Jemaah perempuan yang sedang haid ditegaskan tetap harus melaksanakan sunnah ihram, mengenakan pakaian ihram, dan melafalkan niat ihram di miqat. Satu-satunya yang dikecualikan hanyalah salat sunnah ihram.
“Ketika tiba di Makkah, jemaah bisa beristirahat terlebih dahulu sampai suci. Setelah itu, baru melakukan mandi wajib sebelum melaksanakan umrah wajib,” jelas Tri Andriani saat memberikan bimbingan di lorong maktab.
Ia juga mengingatkan sebuah rambu-rambu penting: begitu niat ihram sudah dilafalkan di miqat, jemaah tersebut telah terikat sepenuhnya dengan seluruh larangan ihram. Status haid tidak menggugurkan larangan tersebut, sehingga jemaah wajib menjaga diri dengan ketat agar tidak melakukan pelanggaran ketentuan ihram.
Solusi Medis hingga Fikih Darurat Jelang Kepulangan
Tantangan terbesar biasanya muncul saat memasuki fase Tawaf Ifadhah, terutama bagi jemaah yang masa haidnya bentrok dengan jadwal penerbangan pulang ke tanah air. Fikih kontemporer pun hadir menjadi juru selamat dalam situasi-situasi dilematis seperti ini.
Tri Andriani memetakan beberapa jalan keluar yang bisa diambil oleh jemaah perempuan:
Penundaan Tawaf: Bagi jemaah yang waktu tinggalnya di Makkah masih relatif lama, mereka sangat disarankan untuk menunda pelaksanaan Tawaf Ifadhah sampai kondisi tubuh benar-benar suci.
Intervensi Medis: Menggunakan obat penunda haid. Namun, langkah ini harus dilakukan secara aman berdasarkan rekomendasi dan pengawasan dokter sebelum memasuki fase krusial Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Solusi Fikih Darurat: Jika jemaah tetap belum suci padahal jadwal pesawat kepulangan sudah sangat mepet, Tri memaparkan pandangan ulama besar Ibnu Taimiyah. Dalam kondisi darurat tersebut, jemaah perempuan diperbolehkan tetap melaksanakan Tawaf Ifadhah dengan syarat mutlak memakai pengaman ekstra agar darah haid tidak menetes ke area masjid.
“Ini menjadi solusi darurat yang diakui secara fikih agar jemaah perempuan tetap dapat menyempurnakan rukun hajinya tanpa harus tertinggal pesawat,” ujar Tri Andriani saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp pada Senin, 18 Mei 2026.
Inisiatif bimbingan khusus ini mendapat sambutan luar biasa dari jemaah perempuan Kloter 14 Padang. Ruang diskusi tersebut langsung dimanfaatkan oleh banyak jemaah sebagai wadah konsultasi privat demi mengurai keraguan, sekaligus memastikan ibadah rukun Islam kelima mereka tetap sah dan sempurna di mata syariat.

0 Komentar
silakan komentar yang berguna