TANAH DATAR, KITAPUNYA.ID – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Tanah Datar menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 kepada seluruh Wali Nagari di Kecamatan Rambatan, Senin (9/3/2026), di Aula Kantor Camat setempat.
Kegiatan ini menjadi langkah awal pemerintah daerah untuk meningkatkan optimalisasi pemungutan pajak, sebagai bagian dari dukungan terhadap pembangunan di tingkat nagari.
Salah satu penerima, Wali Nagari III Koto, Willy Adha, menerima dokumen SPPT PBB-P2 secara langsung dari Andri, S.IP, Kabid Pendataan dan Pelayanan, yang didampingi Dona Fardelova, Kasubbid Pendataan, Penilaian, dan Pelayanan PBB-P2 & BPHTB.
Dalam sambutannya, Camat Rambatan yang diwakili Sekretaris Camat, Yessy Priska Dona, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah nagari dan petugas pemungut pajak di lapangan agar pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar.
Kegiatan ini juga dihadiri jajaran pejabat penting lainnya, termasuk Ikhwan Chairul, (Kasi Pemerintahan Kecamatan Rambatan), kolektor nagari, serta kolektor jorong se-Kecamatan Rambatan.
Willy Adha menyatakan kesiapannya menindaklanjuti penyerahan SPPT tersebut dengan menginstruksikan jajarannya di Nagari III Koto agar proses distribusi kepada wajib pajak dapat dilakukan secara tepat waktu.
“Percepatan penyerahan SPPT ini diharapkan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sebelum jatuh tempo,” ujar Willy Adha.
Dengan distribusi yang cepat dan akurat, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar optimis dapat mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB-P2 tahun 2026, sehingga mendukung keberlanjutan program-program prioritas daerah.(def*)

0 Comments