DPR Soroti Penanganan Bencana dan Tantangan Nonmiliter di Sumbar

 

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah m nenantau menyiapkan perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana

PADANG, KITAPUNYA.ID — Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, memaparkan langkah cepat Pemprov Sumbar dalam menyiapkan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang terjadi pada November 2025. 

Paparan ini disampaikan saat menyambut kunjungan kerja Komisi I DPR RI dalam masa reses di Sumbar.

Pertemuan yang berlangsung di Gedung Sapta Marga Kodam I Bukit Barisan, Jumat (6/3/2026), menjadi momen penting bagi pemerintah daerah dan DPR RI untuk bertukar informasi mengenai kondisi daerah sekaligus menyerap aspirasi masyarakat.

Mahyeldi menjelaskan, sejak awal terjadinya bencana, Pemprov Sumbar bersama Forkopimda bergerak cepat, termasuk dalam penyusunan dokumen perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (R3P).

“Alhamdulillah, menghadapi bencana pada November 2025, kami bersama Forkopimda Sumbar dapat bekerja kompak sehingga penyiapan R3P bisa dilakukan dengan cepat,” ujar Mahyeldi.

Menurutnya, kekompakan dan koordinasi intens antar unsur pemerintah menjadi kunci utama percepatan proses perencanaan. Pemprov Sumbar bahkan menyiapkan sistem dashboard berbasis satu data untuk memastikan seluruh proses berjalan secara terintegrasi.

“Kami memiliki dashboard satu data perencanaan di Sumbar. Koordinasi dilakukan secara intens, bahkan rapat bisa berlangsung dua kali sehari, pagi dan malam, agar proses perencanaan berjalan cepat dan terarah,” jelasnya.

Dengan langkah tersebut, Mahyeldi menyebut dokumen R3P dapat diselesaikan dalam waktu relatif singkat, sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi bisa segera dijalankan. Pemprov Sumbar berharap dukungan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan pascabencana di wilayah terdampak.

“Kami berharap dukungan dana Rp21,4 triliun dari pemerintah pusat dapat mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi di Sumatera Barat,” ungkap Mahyeldi.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam rapat bersama Ketua Satgas dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, telah disepakati bahwa TKD yang sebelumnya direferensikan di tingkat pusat secara bertahap akan dikembalikan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyatakan bahwa informasi yang dipaparkan Pemprov Sumbar menjadi gambaran penting bagi DPR RI untuk memahami kondisi daerah secara langsung.

Menurutnya, kunjungan kerja dalam masa reses menjadi kesempatan bagi anggota DPR mendengar aspirasi masyarakat dan memahami tantangan yang dihadapi daerah, termasuk dalam penanganan bencana.

Dave juga menyoroti perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang dinilai sebagai tonggak penting reformasi pertahanan nasional. Perubahan ini membawa dampak strategis pada penataan organisasi, penguatan profesionalisme prajurit, dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman di era modern.

Selain ancaman militer, Dave menekankan pentingnya perhatian terhadap tantangan nonmiliter, seperti bencana alam, dalam sistem pertahanan negara. Ia berharap hasil kunjungan kerja ini menjadi bahan penting bagi DPR RI dalam memperjuangkan kebutuhan daerah dalam pembahasan kebijakan nasional.(def*)

0 Komentar

silakan komentar yang berguna