KITAPUNYA.ID, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) telah mengambil langkah cepat untuk memperkuat upaya kesiapsiagaan dan percepatan penanganan dampak bencana alam di sejumlah wilayah terdampak pasca-penetapan status tanggap darurat.
Langkah ini diwujudkan melalui penerbitan Surat Gubernur nomor: 360/756.2/Kesbangpol/2025 tentang Siaga Darurat Menghadapi Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, yang ditujukan kepada seluruh Bupati/Walikota daerah terdampak.
Menurut Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar, Arry Yuswandi, yang juga bertindak sebagai ex officio BPBD, surat ini berfungsi sebagai pengingat untuk optimalisasi kesiapsiagaan dan penanganan dampak bencana di daerah.
"Adanya surat ini bukan berarti daerah tidak bekerja, ini sifatnya hanya mengingatkan. Untuk optimalisasi kesiapsiagaan dan penanganan dampak bencana," jelas Arry Yuswandi di Padang, Rabu (26/11/2025).
Dalam surat tersebut, Gubernur mengingatkan sembilan hal penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, yang meliputi:
Membuka dan mengaktifkan posko penanggulangan bencana.
Melakukan pemetaan daerah rawan bencana.
Menginstruksikan seluruh unsur pemerintahan responsif terhadap potensi bencana susulan.
Menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana.
Memastikan ketersediaan jalur evakuasi.
Melakukan pemantauan dan penanganan dampak bencana.
Melakukan pendataan secara rinci warga terdampak dan kerugian material.
Memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada untuk membantu masyarakat.
Bersinergi dengan TNI/Polri dalam penanganan dampak bencana.
Sekda Arry Yuswandi menambahkan bahwa surat tersebut telah didistribusikan ke seluruh Bupati/Walikota daerah terdampak sejak Selasa (25/11) kemarin. Ia berharap instruksi ini dapat membuat penanganan dampak bencana di seluruh wilayah berjalan lebih cepat dan optimal. BA

0 Comments