![]() |
| Foto bersama saat rakor. Ist |
KITAPUNYA.ID, PADANG-Alarm bahaya berbunyi keras di Sumatera Barat. Berdasarkan data evaluasi 2025, ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di provinsi tersebut meningkat signifikan, memaksa Pemerintah Provinsi Sumbar menetapkannya sebagai Bencana Prioritas.
Bahkan, nyaris 100% dari kasus kebakaran ini dipicu oleh ulah manusia.
Menanggapi situasi mendesak tersebut, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, melalui Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Ferdinal Asmin, mengeluarkan instruksi tegas: prosedur birokrasi tidak boleh menjadi penghalang bagi penanganan darurat di lapangan.
"Penanganan Karhutla harus dilakukan secara spesifik, terstruktur, dan terintegrasi. Kita tidak punya waktu untuk bertele-tele ketika api sudah membesar," tegas Ferdinal saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Karhutla Provinsi Sumbar Tahun 2025 di Padang, Senin (24/11).
Data Mengerikan: 33 Titik Api di Solok, Sumber Daya dan Koordinasi Jadi PR
Ferdinal membeberkan lima catatan kritis yang menjadi pekerjaan rumah besar. Yang paling mencolok adalah peningkatan drastis titik panas (hotspot) yang tersebar di 10 kabupaten/kota rawan, termasuk Pesisir Selatan, Limapuluh Kota, dan Tanah Datar.
Data kejadian bahkan lebih mencengangkan:
Kabupaten Solok mencatat kasus tertinggi dengan 33 titik Karhutla.
Limapuluh Kota menyusul dengan 19 titik.
Kota Solok tercatat 7 titik.
"Peningkatan kejadian Karhutla tahun ini nyata. Ini harus jadi perhatian serius kita bersama," imbuhnya.
Selain peningkatan kasus, rapat juga menyoroti tiga kelemahan fundamental yang menghambat respons cepat:
Keterbatasan Sumber Daya: Minimnya SDM dan peralatan pemadam kebakaran, khususnya di level kabupaten/kota.
Partisipasi Masyarakat Rendah: Kurangnya keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan dini.
Koordinasi Lintas Sektor Belum Optimal: Sinergi dan peran antar institusi dalam manajemen bencana belum berjalan maksimal.
BPBD Ditunjuk Sebagai Komandan Lapangan
Menghadapi tahun 2026 yang diperkirakan masih dibayangi kekeringan, Gubernur mengambil langkah strategis berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2020.
Melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar Nomor 360-733-2025, BPBD Provinsi Sumbar secara resmi ditunjuk sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) dalam penanggulangan Karhutla.
Sebagai Korlap, BPBD diinstruksikan untuk segera memimpin langkah taktis:
Aksi Cepat: Memimpin tim reaksi cepat dan memastikan respons efektif terhadap insiden, didukung pemantauan hotspot secara real-time.
Perjelas Komando: Menyusun rencana kontingensi dan memperjelas alur komando antar instansi agar tidak terjadi kebingungan di lapangan.
Siaga Penuh: Memastikan kesiapan logistik, peralatan pemadam, dan melakukan pemeliharaan rutin.
Edukasi Massif: Mendorong pembentukan dan penguatan Desa Tangguh Bencana (Destana) di wilayah rawan.
Fokus 2026: Pencegahan dan Hukum Tegas
Strategi untuk tahun 2026 akan berfokus pada tiga pilar utama: Koordinasi, Pencegahan Dini, dan Penegakan Hukum.
"Jangan menunggu api membesar. Kita prioritaskan patroli terpadu dan sosialisasi sebagai pencegahan dini," tegas Ferdinal. "Dan bagi pelaku, harus ada tindakan tegas untuk memberikan efek jera!"
Mengakhiri rakor yang dihadiri perwakilan TNI/Polri, Bupati/Walikota, hingga KLHK ini, Ferdinal menutup dengan harapan penuh komitmen:
"Karhutla bencana prioritas. Semua unsur harus terlibat. Saya yakin, dengan kerja keras dan komitmen kita bersama, kita dapat mewujudkan Sumatera Barat yang bebas dari karhutla." (fan)

0 Comments