![]() |
Pantai Air Manis. Ist |
"Kepada wisatawan, silakan untuk mendatangi Pantai Air Manis," ajak Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indrasyani, kepada Diskominfo Padang, Selasa (17/6/2025).
Yudi menegaskan bahwa pembekuan Pokdarwis Pantai Air Manis sama sekali tidak berarti larangan berkunjung. Justru saat ini, Pantai Air Manis tetap dikelola dengan baik oleh Perusahaan Umum Daerah Padang Sejahtera Mandiri (PSM) dan masyarakat sekitar. Tim satgas Dinas Pariwisata juga selalu siaga untuk mengamankan lokasi wisata.
"Dengan adanya pembekuan Pokdarwis bukan berarti kita melarang wisatawan untuk mendatangi Pantai Air Manis. Di sini ada PSM dan masyarakat yang mengelola, satgas kita juga standby untuk mengamankan lokasi wisata," jelasnya.
Pembekuan Pokdarwis Pantai Air Manis dilakukan sebagai langkah tegas Pemko Padang setelah ditemukan adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh salah satu oknum Pokdarwis. Oknum tersebut menarik uang dari pengunjung tanpa legalitas yang jelas. Akibatnya, Pokdarwis setempat tidak diperbolehkan lagi beroperasi hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
"Seharusnya Pokdarwis melakukan edukasi wisata kepada masyarakat, akan tetapi pada kenyataannya kami temukan Pokdarwis yang lakukan hal itu (pungli), makanya kami ambil langkah tegas membekukan dulu dan evaluasi kembali," tegas Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang itu.
Dengan adanya tindakan tegas ini, Pemerintah Kota Padang berkomitmen penuh untuk memastikan Pantai Air Manis tetap menjadi destinasi wisata yang nyaman, aman, dan bebas dari praktik pungutan liar, sehingga wisatawan dapat menikmati keindahannya tanpa rasa khawatir.
0 Comments