Mudahkan Masyarakat Tunaikan Pajak, Pemprov Sumbar Luncurkan Tabungan Pajak

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah didampingi Kepala BI Sumbar, Kepala Bapenda Sumbar, memukul gong sebagai tanda diluncurkannya program Gerakan Menabung Pajak di Sumbar. Ist 

PADANG- Kabar gembira bagi masyarakat Sumatera Barat! Gubernur Mahyeldi Ansharullah meluncurkan Gerakan Tabungan Pajak, sebuah inovasi perdana di Indonesia yang bertujuan untuk memudahkan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumbar.

Memudahkan Masyarakat Membayar Pajak

Melalui Gerakan Tabungan Pajak, masyarakat dapat menabung kewajiban PKB mereka terlebih dahulu sebelum periode jatuh tempo. 

Hal ini diharapkan dapat mengurangi potensi tunggakan pajak dan mempermudah proses pembayaran bagi masyarakat.

Meningkatkan PAD Sumbar

Gubernur Mahyeldi yakin bahwa program ini dapat meningkatkan PAD Sumbar melalui optimalisasi penerimaan PKB. Beliau menekankan pentingnya sinergi semua pihak untuk menyukseskan program ini.

Tahap Awal untuk ASN

Program Gerakan Tabungan Pajak ini akan diluncurkan secara bertahap, dimulai dengan menjaring para wajib pajak dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sumbar.

Bekerjasama dengan Bank Nagari

Untuk menjalankan program ini, Pemprov Sumbar menjalin kerjasama dengan Kantor Pelayanan Samsat dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nagari. Masyarakat dapat membuka buku tabungan pajak di Bank Nagari dan menabung kewajiban PKB mereka.

Potong Otomatis dan Bukti Pembayaran

Setelah menabung, PKB akan dipotong secara otomatis dari tabungan. Masyarakat hanya perlu meminta bukti pembayaran ke Kantor Samsat dengan menunjukkan STNK.

Menuju Layanan Pajak yang Lebih Mudah

Program Gerakan Tabungan Pajak ini merupakan langkah awal untuk mewujudkan layanan pajak yang lebih mudah dan efisien bagi masyarakat Sumatera Barat. Di masa depan, program ini akan dikembangkan untuk mencakup jenis pajak lainnya seperti Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), dan Pajak Rokok.

Penghargaan Optimalisasi Penerimaan dan Pelayanan PKB Sumbar 2024

Pada kesempatan peluncuran Gerakan Tabungan Pajak, Gubernur Sumbar juga menyerahkan Penghargaan Optimalisasi Penerimaan dan Pelayanan PKB Sumbar Tahun 2024 kepada berbagai pihak yang berkontribusi dalam meningkatkan penerimaan PKB.



0 Comments