Parkir Kendaraan Roda Empat Sembarangan di Padang? Jangan Marah Mobilnya Dikempaskan

 

                                   Ban kendaraan dikempiskan akibat parkir sembarangan. (*)

 

PADANG-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang, dalam satu minggu ini mengkempesi sejumlah kendaraan roda 4 yang parkir sembarangan di pinggir jalan utama di Kota Padang. Sebab kendaraan itu parkir bukan di lokasi yang semestinya. 

“Akibat parkir sembarangan ini, merupakan salah satu penyebab kemacetan arus lalu lintas di jalan tersebut,” kata Analis Lintas Darat Bidang Operasional, Dishub Padang Findi Tri Satria, Sabtu (29/1).
 

Ia menjelaskan, penertiban kendaraan yang parkir sembarangan sudah sesuai dengan Perwako 32 tahun 2021.
 

“Setiap kendaraan yang kita gembosi akan ditempelkan stiker pemberitahuan kepada pemilik kendaraan bahwa mereka telah melanggar peraturan tersebut,” jelasnya.
 

Lokasi yang ditelusuri ada tiga lokasi yakni Jalan Proklamasi, Jalan Sawahan dan Perintis Kemerdekaan.
 

“Untuk Kamis kemarin ada tiga kendaraan yang melanggar, karena lokasi tersebut sering terjadi kemacetan akibat parkir sembarangan di pinggir jalan,” kata dia. (MC)

0 Comments