Hj Nevi Zuhairina Dukung Peluncuran 'Buku Vonis'




Jakarta --- Buku adalah kekuatan literasi yang bisa dijadikan referensi. 
Apalagi buku memuat kompilasi dari a sampai z sebuah kewenangn di lembaga resmi. 

"Saya bangga dengan diedarkannya buku karya Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Komisi Informasi Sumbar hari ini, buku ini sarat dengan pengetahuan terhadap ketebukaan informasi dan bagaimana bersengketa informasi publik sesuai UU 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik," ujar Anggota DPR RI Hj Nevi Zuairina, Rabu 26 Januari 2022 di Jakarta. 

Menurut Hj Nevi Zuairina si penerima Tokoh Keterbukaan Informasi Publik 2020 dari Komisi Informasi, era digitalisasi tak ada alasan badan publik sembunyikan informasi dari masyarakat. 

"Kalau badan publik begitu, saya sebut mindset nya masih 'jadul', ngeles aja itu kalau badan publik nggak terbuka, ini udah 2022, UU keterbukaan informasi publik sudah 14 tahun loh, " ujad Hj Nevi Zuairina yang Selasa malam dianugerahi Padeks sebagai politisi penggerak ekonomi kerakyatan. 

Hj Nevi dari Dapil Sumbar II mengatakan 'Buku Vonis' sangat pas dijadikan pedoman bagi badan publik terutama mempersiapkan diri menghadapi sengeketa informasi publik. 

"Saya ikuti, saat ini Komisi Informasi Sumbar tengah menangani banyak sengketa terkait CSR BUMN, nah buku ini bisa menjadi pedoman  menghadapi Persidangan Penyelesaian Sengeketa di Komisi Informasi," ujar Anggota Komisi VI DPR RI ini. 
Buku Vonis Sengketa Informasi Publik menurut penyusunnya Komisioner Bidang PSI Komisi Informasi Sumbar Adrian Tuswandi merupakan buku kompilasi sederhana yang berisikan  pandangan pakar terhadap pidana informasi publik. 
"Lalu kumpulan opini komisioer KI Sumbar, ada quote majelis di persidangan, juga ada tata cara bersengketa informasi publik di Komisi Informasi Sumbar dan putusan dari sengketa informasi publik itu sendiri," ujar Adrian. 

Toaik biasa Komisioner dua periode ini disapa banyak kalangan mengucapkan terima kasih atas supor berbagai pihak. 

"Saya hanya leader dari penyusunan ini yang menjadikan buku adalah kerja tim, yaitu Kiki Eko Saputra dan Haris Islami. Juga ucapan terima kasih atas support dari Ketua KI Sumbar Nofal Wiska, Wakil Ketua Arif Yumardi da komisioner Tanti Endang Lestari," ujar Toaik. 

Selain itu support dari eksternal tidak bisa dinafikan sehingga coretan pikir ini menjadi buku. 

"Untuk itu saya berterima kasih bu Nevi Zuairina, Pak HM Nurnas, GM PLN dan Humas PT Semen Padang, Dirut Perumda Air Minum Padang dan Perumda Tirta Sago Payakumbuh, serta kolega saya di FJKIP Sumbar, JPS,dan Mona Sisca yang memfasikitas ke  percetakan Unand " ujar Adrian. (rls)

0 Comments