PADANG, KITAPUNYA.ID – Pemerintah Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, terus mempercepat pendataan program Perlindungan Sosial (Perlinsos). Program tersebut menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan masyarakat yang berhak menerima Bantuan Sosial (Bansos) pada 2027.
Upaya percepatan dilakukan karena proses pendaftaran yang kini berbasis digital masih menghadapi sejumlah kendala. Tidak semua warga memiliki telepon pintar atau mampu mengakses layanan secara daring, terutama masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil dan kelompok rentan.
Hingga 16 Agustus 2026, sebanyak 4.855 Kepala Keluarga (KK) telah tercatat dalam program Perlinsos dari total 8.945 KK. Dengan demikian, tingkat pendaftaran di Kecamatan Bungus Teluk Kabung telah mencapai sekitar 54 persen.
Camat Bungus Teluk Kabung, Afridon, mengatakan pihaknya terus mendorong masyarakat agar segera melakukan pendaftaran. Menurutnya, pendataan tersebut penting karena akan menjadi acuan dalam penyaluran bansos pada tahun berikutnya.
“Jumlah yang sudah mendaftar sebanyak 4.855 KK dari total 8.945 KK. Artinya, capaian sudah sekitar 54 persen. Antusiasme masyarakat cukup baik karena Perlinsos menjadi bagian penting untuk memperoleh Bansos pada 2027,” ujar Afridon, Kamis (20/8/2026).
Untuk mengejar warga yang belum terdata, Afridon meminta seluruh ASN, lurah, serta Agen Perlinsos lebih aktif turun ke lapangan. Pendekatan langsung dinilai lebih efektif dibandingkan hanya menunggu masyarakat datang ke kantor kelurahan.
Ia menjelaskan, sejumlah kendala masih ditemukan, mulai dari keterbatasan kepemilikan ponsel berbasis Android hingga jarak permukiman warga yang cukup jauh dari kantor pemerintahan.
“Banyak warga yang belum memiliki ponsel pintar dan sebagian rumah berada cukup jauh. Karena itu, lurah dan Agen Digitalisasi Bansos kami minta proaktif memanfaatkan berbagai kegiatan masyarakat untuk membantu proses pendaftaran,” katanya.
Pendaftaran kemudian dilakukan dengan sistem jemput bola. Agen Perlinsos mendatangi berbagai lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya warga, seperti majelis taklim, pertemuan RT dan RW, lingkungan tempat ibadah, hingga warung kopi.
Bagi warga lanjut usia dan penyandang disabilitas yang memiliki keterbatasan untuk datang ke kantor kelurahan, petugas juga melakukan pendataan secara langsung dari rumah ke rumah.
“Agen Perlinsos mendatangi rumah warga lansia, penyandang disabilitas, maupun masyarakat yang kesulitan memperoleh informasi karena tinggal jauh dari kantor lurah,” tutur Afridon.
Selain turun langsung, pemerintah kecamatan dan kelurahan juga terus menyebarluaskan informasi pendaftaran melalui media sosial. Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat pendataan sekaligus memastikan tidak ada warga yang kehilangan kesempatan memperoleh perlindungan sosial akibat keterbatasan akses teknologi dan informasi.(def*)
