Berita Pilihan

Cegah Pelecehan Seksual di Kereta, KAI Sumbar: Jangan Ragu Melapor!

 


PADANG, KITAPUNYA.ID– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat bergerak cepat menciptakan lingkungan transportasi publik yang aman dan inklusif. 

Bekerja sama dengan berbagai komunitas pecinta kereta api, KAI Divre II Sumbar menggelar aksi sosialisasi anti-pelecehan seksual di sejumlah stasiun dan dalam perjalanan kereta api, Selasa (18/8/2026).

Aksi edukatif ini menyasar para pengguna jasa di Stasiun Padang dan Stasiun Tabing, serta penumpang di atas KA Pariaman Ekspres (relasi Pauhlima–Naras) dan KA Lembah Anai (relasi Kayutanam–Padang).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala KAI Divre II Sumbar Lutfi Wijaya, jajaran manajemen, serta petugas frontliner. Sejumlah komunitas pecinta transportasi publik juga turun ke lapangan, di antaranya Komunitas Sumatrain, Indonesian Railway Preservation Society (IRPS), KPKD2SB, RFD2SB, dan Transport for Padang.

Edukasi Interaktif hingga Penandatanganan Petisi

Dalam aksi kampanye ini, edukasi disampaikan secara interaktif kepada para penumpang. Petugas dan relawan komunitas membagikan imbauan melalui pengeras suara, membentangkan spanduk serta poster pesan moral, membagikan suvenir menarik, hingga menggalang penandatanganan petisi dukungan bersama mengecam segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual di area publik.

Kepala KAI Divre II Sumbar, Lutfi Wijaya, menegaskan bahwa menciptakan ruang aman di transportasi publik tidak bisa dilakukan sendirian oleh KAI, melainkan butuh komitmen kolektif.

"Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual ini merupakan bukti nyata keterlibatan bersama dalam menciptakan ruang transportasi publik yang aman dan inklusif. Kami mengajak seluruh pelanggan untuk saling menghormati, peduli terhadap lingkungan sekitar, serta tidak ragu melaporkan apabila mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan seksual," ujar Lutfi.

Senada dengan hal itu, Kepala Humasda KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menyampaikan pentingnya edukasi yang berkelanjutan.

"Transportasi publik merupakan ruang bersama yang harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi siapa pun. Lewat kolaborasi dengan komunitas, kami ingin pesan ini tersampaikan lebih luas agar masyarakat berani bertindak dan melapor jika menemukan indikasi pelecehan," jelas Reza.

Dukungan Railfans dan Ancaman Blacklist Bagi Pelaku

Dukungan penuh juga datang dari masyarakat pengguna jasa dan komunitas railfans. Wakil Ketua Railfans Sumatrain, Gilang Fernando, menyatakan kesiapan komunitasnya untuk menjadi penggerak kesadaran publik di sektor perkeretaapian.

"Pelecehan seksual tidak boleh dianggap sebagai hal yang biasa. Kami mengajak seluruh pelanggan untuk saling menjaga, menghormati, dan berani melapor jika melihat atau mengalami tindakan yang tidak menyenangkan di atas kereta maupun di stasiun," imbau Nando.

Guna memberikan efek jera, KAI menegaskan tidak akan memberi toleransi sedikit pun (zero tolerance) bagi para pelaku. Pelanggan yang terbukti melakukan tindakan pelecehan seksual akan dikenakan sanksi tegas berupa pemblokiran (blacklist) dari seluruh layanan kereta api KAI.

KAI mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga keamanan bersama. Jika mengalami atau melihat dugaan tindakan pelecehan seksual, penumpang dapat segera melapor kepada petugas di stasiun, kondektur di atas kereta, Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), maupun melapor melalui Layanan Contact Center KAI 121 dan kanal media sosial resmi KAI.

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Cegah Pelecehan Seksual di Kereta, KAI Sumbar: Jangan Ragu Melapor!
  • Cegah Pelecehan Seksual di Kereta, KAI Sumbar: Jangan Ragu Melapor!
  • Cegah Pelecehan Seksual di Kereta, KAI Sumbar: Jangan Ragu Melapor!
  • Cegah Pelecehan Seksual di Kereta, KAI Sumbar: Jangan Ragu Melapor!
  • Cegah Pelecehan Seksual di Kereta, KAI Sumbar: Jangan Ragu Melapor!
  • Cegah Pelecehan Seksual di Kereta, KAI Sumbar: Jangan Ragu Melapor!
Posting Komentar