Berita Pilihan

UMKM Ke


PADANG-Meski belum menjadi UMKM besar, sebuah kedai kuliner  di Kota Padang tak mau kalah dengan perusahaan besar dalam melindungi pekerjanya dengan mendaftarkan karyawan mereka sebagai peserta BPJSKetenagakerjaan. 

Silvana salah satu pengelola kedai Kitapunya yang berlokasi di Jalan Bali Ulak Karang Padang, mengaku mendaftarkan karyawannya sebagai wujud kepedulian mereka terhadap karyawan.

"Ya kami selalu mendaftarkan setiap karyawan kami ketika mereka bergabung di kedai kami. Ini bentuk tanggungjawab dan perlindungan kami pada karyawan," terang Silfana pada Singgalang.

Menurutnya, BPJSKetenagakerjaan program pemerintah yang sangat bagus dan tentunya memudahkan setiap pemberi kerja dalam melindungi karyawan. 

"Minimal kami daftarkan karyawan dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Ini sebagai antisipasi kalau terjadi apa-apa pada karyawan. Pastinya, semua pemberi dan pekerja ingin mereka selalu sehat dan selalu terlindungi dari berbagai risiko kerja yang tak diharapkan," terang Silfana. 

Disebutkannya, program BPJSKetenagakerjaan diketahuinya dari media lokal di Padang. Dimana ketika itu media tersebut memberitakan manfaat dari program hebat tersebut. 

"Saya baca di berita itu apa saja manfaatnya. Seperti Jaminan Kecelakaan Kerj, kalau terjadi hal yang tak diinginkan karyawan sudah dilindungi lewat program yang ada. Begitu juga kalau karyawan meninggal dunia mereka juga dapat santunan lewat program JKM, sebesar Rp42 juta. Kalau karyawan tak didaftarkan dan terjadi hal tak diinginkan dari mana kami akan mengeluarkan dana puluhan juga untuk karyawan. Makanya kami memutuskan untuk rutin mendaftarkan dan membayarkan iuran karyawan," terangnya lebih jelas. 


Baca Juga
Berita Terbaru
Posting Komentar