Menuju Indonesia Halal 2024: Satgas Halal Sumbar Pantau Kesiapan RPH Padang

 

Tim Satgas Halal Kanwil Kemenag Sumbar foto bersama dengan BPiPH RI usai meninjau RPH Padang. Ist
PADANG- Satgas Halal Kanwil Kemenag Sumbar bersama BPJPH RI turun tangan memastikan Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Padang di Aia Pacah patuh terhadap aturan wajib halal.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Kampanye Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 yang digemakan serentak di seluruh Indonesia.

Deliana, perwakilan BPJPH Kemenag RI, menegaskan bahwa BPJPH terus menggencarkan edukasi dan pengawasan hingga batas akhir wajib halal, 17 Oktober 2024.

"Targetnya, RPH yang sudah bersertifikat halal seperti RPH Aia Pacah ini dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha lain untuk segera mengikuti jejak mereka," tuturnya.

Sertifikasi Halal: Jaminan Mutu dan Keamanan Pangan

Kampanye WHO 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pelaku usaha, tentang pentingnya sertifikasi halal.

"Sertifikat halal bukan hanya soal agama, tapi juga jaminan mutu dan keamanan pangan bagi konsumen," tegas Ikrar Abdi, mewakili Satgas Halal Sumbar.

Dukung Pelaku Usaha, Petakan Penyebaran Daging Halal

Dinas Pertanian Kota Padang, Yoice Yuliani, menyambut baik upaya Satgas Halal dan BPJPH.

"Saat ini, RPH Aia Pacah merupakan satu-satunya RPH resmi milik Pemkot Padang yang bersertifikat halal. Kami harap pemetaan pedagang daging yang mendapatkan dagingnya dari RPH ini bisa dilakukan," harapnya.

Bersama Menuju Indonesia Halal 2024

Kegiatan ini dihadiri perwakilan Dinas Peternakan dan Dinas Kesehatan Hewan Sumbar, LPH Sumbar, Kemenag Kota Padang, dan Pendamping Proses Produk Halal.

Peninjauan langsung proses penyembelihan sapi di RPH Aia Pacah menjadi penutup kegiatan ini.



0 Comments