Belasan Parpol Sudah Mendaftar ke KPU Sumbar, Kecuali Partai Garuda

PADANG – Hingga batas waktu penutupan pendaftaran bakal calon legislatif oleh partai politik di KPU Sumbar, Minggu (14/5) pukul 23.59, 17 paprol sudah mendaftarkan. Hanya Partai Garuda tidak mendaftarkan calon anggota DPRD Sumbar untuk pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar.

“Pendaftaran ditutup Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB. Seluruh parpol sudah tahu, tapi hanya Partai Garuda tidak datang,” ujar Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani.

Menurut dia, sebelum waktu penutupan, Partai Garuda juga tidak berkomunikasi dengan KPU Sumbar tentang proses pendaftarannya. 

“Partai Perindo menjadi yang terakhir mendaftar ke KPU Sumbar sebelum pendaftaran berakhir,” ujarnya

Selain itu, KPU Sumbar akan melakukan tahapan pemeriksaan administrasi mulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023 dan melaporkan hasil pemeriksaan tersebut.

“Kami juga memberikan kesempatan kepada parpol untuk memperbaiki berkasnya nanti,” ujarnya. AC

0 Comments