Total Positif Covid-19 Sumbar 2.327, Sembuh 1.308 Orang

Add caption
PADANG-Angka positif Covid-19 di Sumbar terus naik. Rabu (2/9) terjadi penambahan kasus sebanyak 88 orang. Total kasus positif kini 2.327 orang. Sembuh bertambah 66 orang, sehingga total sembuh 1.308 orang.

Jumlah Spesimen Diperiksa: 122.439. umlah Orang Diperiksa: 104.432. Positivity Rate (PR): 2,23%. Dari angka terkonfirmasi kemarin, Mentawai tidak lagi zona hijau, karena ada satu warganya terkonfirmasi 1 orang.

"Dari total 2.327 orang yang telah dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat sebanyak 180 orang (7,74%) dirawat diberbagai rumah sakit, isolasi mandiri 608 orang (26,13%), isolasi daerah 33 orang (1,38%), isolasi BPSDM 47 orang (2,0%), isolasi PPSDM 96 orang (4,13%),. Pasien meninggal dunia 56 orang (2,41%) dan sembuh 1308 orang (56,21)," Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal.

Disebutkannya, tim Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas dan Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner Wilayah II Baso dibawah pimpinan dan penanggungjawab Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc melaporkan 3.301 sample (Lab. Fak. Kedokteran Unand 3.119 specimen dan Lab Veteriner Baso Agam 182 specimen), terkonfirmasi tambahan 88 (delapan puluh delapan) orang warga Sumbar positif terinfeksi covid-19, kesembuhan pasien covid-19 setelah 2x konversi negatif bertambah 66 orang.

Warga Sumbar terkonfirmasi positif sebanyak 88 orang yaitu, Kota Padang 25 orang. Kabupaten Agam 33 orang. Kabupaten Tanah Datar 1 orang. Kabupaten Padang Pariaman 4 orang. Kota, Padang Panjang 4 orang. Kabupaten Pasaman Barat 7 orang, Kota Pariaman 2 orang. Kabupaten Limopuluah Kota 4 orang, Kota Payakumbuah 2 orang. Kabupaten Kepulauan Mentawai 1 orang. Kabupaten Dharmasraya 3 orang dan Kota Bukittinggi 2 orang.

Pasien sembuh sebanyak 66 orang dengan rincian, Kota Payakumbuah 2 orang. Kabupaten Tanah Datar 9 orang. Kota Padang 47 orang. Kabupaten Agam 1 orang, Kota Pariaman 2 orang, Kabupaten Pesisir Selatan 1 orang, Kabupaten Solok 2 orang Kota Bukittinggi 1 orang, Kabupaten dan Pasaman Barat 1 orang. YL