Jangan Abai, Sebentar Lagi Ada Sanksi Bagi yang Tak Patuh Protokol Kesehatan

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno bersama jajaran terkait memberikan keterangan terkait perkembangan kasus virus Covid-19 di Sumbar. Ist
PADANG-Angka positif Covid-19 di Sumbar terus melonjak. Dalam beberapa hari terakhir mencapai 90 per hari. Sebagai antisipasi menekan laju penambahan kasus positif pemerintah provinsi memastikan pihaknya bersama DPRD setempat segera akan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.

“Kita sudah ada pergub, perwako maupun perbup, semuanya dalam konteks sanksi administratif. Ternyata tidak efektif untuk membiasakan dan memaksa masyarakat mengikuti protokol kesehatan. Untuk itu InsyaAllah 11 September 2020 bersama DPRD, kita akan sah kan perda ini,” ujar Gubernur Irwan, Selasa (1/9/2020).

Dikatakan gubernur, dalam perda yang dibahas secara maraton ini, terdapat sanksi yang bersifat mengikat dimana nantinya tetap akan disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat luas.

“Akan ada sanksi berupa denda dan kurungan, berapa besaran denda dan lamanya itu nanti akan diatur, sekarang masih dibahas di DPRD. Ini penting untuk membiasakan masyarakat dengan kebiasaan baru,” ungkapnya.

Sebelumnya Irwan juga memastikan selama vaksin belum ditemukan, penambahan kasus positif akan tetap ada. Namun pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus memaksimalkan seluruh potensi yang ada.

“Semua sudah berjalan on the track. Testing, tracking, isolasi dan karantina tetap berjalan, termasuk penyediaan fasilitas rumah sakit,” jelasnya.

Disinggung tentang penambahan kasus positif dalam beberapa hari terakhir, gubernur mengatakan secara keseluruhan Sumatera Barat masuk dalam kategori sedang.

“Kalau zona, untuk hari ini tinggal Mentawai yang zona hijau. Zona merah itu udah masuk Kota Padang dengan resiko tinggi,” ujarnya.

Meski demikian dari beberapa indikator pengendalian, tutur Gubernur, seperti testing rate, insiden rate maupun positif rate, Sumbar cenderung masih terkendali. Bahkan positif rate masih terendah se-Indonesia.

“Walaupun positif bertambah banyak, tapi positif rate 2,16%, dengan kata lain paling rendah secara nasional,” ucapnya.

Indikator lainnya adalah tingginya kapasitas pemeriksaaan spesimen laboratorium di Sumatera Barat. Dimana dengan keterbatasan sumber daya, angka testing rate Sumbar berada dibawah DKI Jakarta yang notabene merupakan ibukota negara yang mempunyai peralatan super lengkap.

Meski selisih sedikit, data pemeriksaan dari Laboratorium Fakultas Kedokteran Unand menunjukkan, jumlah sample dalam satu hari nomor dua terbanyak setelah DKI Jakarta.

“Laboratorium kita bisa menerima dan memeriksa spesimen diatas tiga ribuan dalam satu hari,”jelasnya. YL