Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak! Laporkan ke Hotline DP3AP2KB Sumbar! Catat Nomor Kontak Layanan

PADANG-Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumatera Barat terus meningkat. Hal ini menjadi keprihatinan dan perlu upaya masif untuk meniadakannya.

Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Hidayat SS MH, mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan kasus kekerasan melalui hotline DP3AP2KB Sumbar di nomor 08116612343.

"Masyarakat harus berani melapor jika melihat atau mengetahui kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar Hidayat.

Selain hotline DP3AP2KB Sumbar, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan SAPA 129 dan Hotline di UPTD PPA Provinsi Sumbar.

Hidayat juga mengusulkan agar di tiap kelurahan atau kecamatan terdapat pelayanan untuk menangani dampak psikologis korban kekerasan.

"Kita upayakan ini pada tahun-tahun mendatang agar penanganannya lebih komprehensif," kata Hidayat.

TKSK Kototangah, Erniwati Mukhtar, mendukung sosialisasi Perda 7/2021 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di tingkat RT/RW.

"Sosialisasi ini penting agar masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar Erni.

Mari bersama-sama stop kekerasan terhadap perempuan dan anak! Laporkan ke hotline DP3AP2KB Sumbar!

0 Comments