Fitriati M Ditunjuk Gubernur jadi Penjabat Sekdako Padang


Pj. Sekdako Padang. Fitriati M 


PADANG-Guna mengisi kekosongan Sekretaris Daerah Kota Padang, Gubernur Mahyeldi menunjuk Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumbar, Fitriati M sebagai penjabat sekretaris daerah (Pj Sekda) Padang.


"Benar, surat keputusannya (SK-red) sudah ada, rencana hari ini dilantik,"sebut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Ahmad Zakri, Rabu (19/1).


Disebutkannya, penunjukan Fitriati M ini sebagai Pj Sekda Padang, berdasarkan SK No 821/0119/BKD-2022 yang ditandatangani Gubernur Sumbar, Mahyeldi pada 12 Januari 2022 lalu.

 

"Jadi Pj itu akan bertugas sejak pelantikan hingga terpilihnya Sekda defenitif. Jika selama 3 bulan pertama belum juga terpilih Sekda Definitif, maka dapat diperpanjang selama 3 bulan lagi,"terangnya.


Disebutkannya, penunjukan Fitriati M karena masa Penjabat Sekdako Padang Arfian sudah habis selama 3 bulan. Dengan itu perlu Penjabat Sekda untuk Pemko Padang. Fitriati M sendiri merupakan pejabat dengan pangkat pembina tingkat I dengan golongan IV.b di Setdaprov Sumbar.


Dia akan menggantikan Arfian yang sebelumnya telah dilantik Wako Padang, Hendri Septa sebagai Pj Sekda. Secara definitif, Arfian menjabat Kepala BKPSDM Padang.


Penunjukan Pj Sekda Padang oleh gubernur Sumbar ini, pada poin menimbang SK 821/0119 tersebut dijelaskan latarbelakangnya.


Yakni, persoalan telah terlampauinya waktu selama tiga bulan lebih, terjadinya kekosongan jabatan Sekda Padang.


Selain itu, penunjukan Pj Sekda Padang ini dilakukan gubernur Sumbar, juga dengan mempertimbangkan Permedagri No 91 Tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah.


Diungkapkannya, saat ini proses seleksi Sekdako Padang masih berlangsung. Pemko Padang sudah mengajukan permintaan pembentukan Panitia Seleksi dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).


"Untuk seleksi Sekda Padang, Pemprov Sumbar dilibatkan, saat ini Padang menunggu izin KASN,"ujarnya.YL/YS

0 Comments