Minyak Goreng Seharga Rp14.000 Belum Merata di Sumbar

Seorang warga Padang sedang memilih minyak goreng seharga yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp14.000 per liter. Ist


PADANG-Pemerintah resmi menetapkan harga minyak goreng satu harga untuk semua merek, Rp14 ribu per liter di seluruh Indonesia. Hanya saja persediaan belum merata di Sumbar, akibatnya masih banyak ditemukan harga minyak goreng diatas Rp14 ribu.


Kenyataannya di lapangan, khusus di Sumatera Barat (Sumbar) kebijakan itu belum berlaku secara merata, dan hanya berlaku di ritel-ritel modern atau besar.


"Ya, kalau di Sumbar rasanya belum merata," kata Kadis Perindustrian dan Perdagangan Sumbar, Asben Hendri, kemarin.


Pernyataan itu disampaikan Asben, dikarenakan di ritel-ritel kecil, seperti swalayan, minimarket, harganya masih di atas yang ditetapkan pemerintah pusat.


"Kan ada ritel yang tumbuh berkembang dengan inisiatif sendiri, karena ada prinsip orang berdagang itu kan rugi gak mau," ujarnya.


Sementara ritel-ritel modern, apalagi yang kantor pusatnya di Jakarta, sebut Asben, lebih gampang merefraksi terhadap harga yang terlanjur dibeli mahal sebelumnya.


Kendati begitu, Asben mengakui sebagian ritel ini belum mendapat arahan distributor pusat. Sehingga distributor daerah belum mau manurunkan harga. Dia berharap pihak distributor bisa mengarahkan ke daerah untuk satu harga.


"Tadi sudah kita bicarakan dengan pihak kementerian, agar arahan satu harganya ini cepat berlaku di semua ritel-ritel di daerah maupun pasar rakyat," jelas Asben.


Dikatakan Kadisperindag Sumbar ini, kebijakan satu harga ini berlaku untuk semua jenis dan merek. Namun semua minyak goreng tersebut berbahan produksi kelapa sawit.


Saat ini kendala bagi distributor adalah, saat membeli barang dengan harga mahal. Kemudian diminta untuk menjual murah, selain itu arahan dari distributor pusat juga tidak ada.


"Jadi ada selisih harga yang menjadi kerugian distributor. Ini yang membuatnya belum merata," pungkasnya.


Sementara di lain sisi, fakta yang ditemukan di lapangan, mayoritas hanya merek Sovia, Sania, Fortune, Rose Brand, dan tidak ditemukan Sari Murni atau Bimoli. 


"Kita sedang negosiasi agar merek Sari Murni bisa masuk dengan harga serupa di ritel kita," kata Novi ST, Kepala Supermarket Kota Padang.


Dijelaskan Novi, kebijakan satu harga ini dimulai sehari yang lalu, namun khusus di Sumbar baru berlaku hari ini. Dia meyakini saat ini belum semua memberlakukannya.


"Kalau kita, sejak pagi diserbu warga. Namun kami membatasi per orang hanya boleh 2 liter (satu kemasan)," tambahnya.


Kebijakan satu harga ini disambut baik masyarakat. Apalagi, sebelumnya harga per liter minyak goreng bisa mencapai Rp42 ribu, dan sangat membebani masyarakat.


"Alhamdulillah sudah turun, sebab minyak ini kebutuhan sehari-hari," tutur Yanti (46) saat ditemui di lokasi yang sama.


Warga Lubuk Buaya Padang ini mengakui, selama ini terbiasa menggunakan merek Sunco. Lantaran tak ditemukan, terpaksa membeli merek Fortune yang kini seharga Rp14 ribu per liter.


"Tak apa-apa beda merek, itu hanya soal selera saja, yang penting masih bisa menggoreng," ucapnya.


Diketahui, sebelumnya masyarakat mengeluhkan harga minyak goreng yang selangit, atau mengalami kenaikan harga seluruh merek serta jenis.


Menjawab keluhan itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan harga khusus minyak goreng kemasan sebanyak 250 juta liter, berlaku 6 bulan dengan harga Rp14 ribu per liter. YS

0 Comments