Dianggap Meresahkan, Pol PP Padang Amankan Sejumlah Badut di Lampu Merah



PADANG-
Beberapa hari ini Petugas Satpol PP Padang telah menertibkan sejumlah badut di perempatan lampu merah jalan utama Kota Padang. Keberadaan badut badut tersebut kerap dianggap telah meresahkan serta menganggu ketertiban umum dan penguna Jalan Perapatan lampu merah di Padang.


Para pengemis dengan berpakaian badut terpaksa ditertibkan petugas, dilihat keberadaan mereka  dianggap melanggar aturan sesuai dengan Perda yang berlaku di Kota Padang.


Selasa malam (04/1/22) Setidaknya tiga orang diamankan petugas dan dibawa ke Mako Satpol PP Padang jalan Tan Malaka, Padang.


Menurut Kasi Operasi dan pengendalian Satpol PP, Yapril Asda mengatakan bahwa belakangan banyak badut beraktifitas diperapatan lampu merah, jalan utama di Kota Padang. Mereka meminta balas kasihan dari penguna jalan.


"Tentu hal ini perlu disikapi sehingga tidak menjadi larut, karena aktifitas mereka tersebut juga bisa meresahkan penguna jalan," terangnya.


Terkait penertiban badut badut ini Kasat Pol PP Padang Mursalim menyampaikan, memang apa yang dilakukan adalah unik dan lucu, namun mereka melakukan aktifitas di tempat yang tidak dibenarkan. Sebab selain telah menganggu ketertiban dan melanggar aturan, kelakuan mereka juga sangat berbahaya bagi keselamatan mereka.


“Mereka melanggar aturan, makanya badut itu dibawa untuk di proses. Penertiban sebagai efek jera supaya tidak mengulangi aktivitas tersebut. Pakaian badut tersebut terpaksa disita untuk sementara waktu, setelah berjanji tidak mengulangi baru pakaian tersebut dikembalikan”, ucap Mursalim


Mursalim menambahkan boleh saja berkreasi untuk mencari penghasilan, namun jangan di jalan ataupun perempatan lampu merah, karena jika masih ada ditemukan badut-badut ini akan ditertibkan oleh Personil Satpol PP. Bisa saja ke depan pakaian mereka tersebut tidak dikembalikan, tidak hanya badut badut tetapi juga aktifitas lain yang menganggu ketertiban umum.


"Jika masih beraktivitas di lampu merah dan kembali terjaring maka pakainya tidak akan dikembalikan. Ini adalah efek jera bagi mereka yang tidak mengindahkan peringatan petugas,” terang Mursalim.MT


0 Comments