Ada Sampah Pecahan Kaca di Rumah? Begini Cara Membuangnya

 



PADANG-Setiap rumah tentu pernah menghasilkan limbah rumh tangga. Mengutip laman Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2019, sampah di Indonesia yang dihasilkan secara nasional sebesar 175.000 ton per hari, terdiri atas 50 persen sampah organik, plastik sebesar 15 persen, kertas sebesar 10 persen, dan sisanya terdiri dari logam, karet, kain, kaca, dan lain-lain.

 

Khusus untuk pecahan kaca, seseorang seringkali tidak tahu bagaimana cara membuangnya. Hal itu tentu bisa melukai petugas sampah, jika sampah kaca tersebut tidak dibuang sesuai ketentuannya.


Lantas bagaimana cara yang benar membuang sampah pecahan kaca agar tidak melukai orang lain?


Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan:

 

1.    Siapkan kertas bekas dan kain tebal. Untuk ukurannya bisa disesuaikan dengan sampah kaca yang dibuang. Bila ingin membungkusnya dengan kain, bisa menggunakan pakaian bekas yang sudah tidak laik pakai dan robek.

2.    

 TTaruh sampah kaca tersebut di atas kertas bekas dan bungkus. Kemudian dilanjutkan dengan membungkusnya dengan kain bekas.


3.    Ambil palu dan pecahkan sampah kaca tersebut menjadi ukuran kecil. Pastikan melakukannya dengan hati-hati, dan sebisa mungkin jauhkan dari anak.


4.    Setelah itu, ambil sampah kaca yang sudah terbungkus kain dan masukan ke dalam kotak kardus. Bila ada bagian kardus yang terbuka, Anda bisa merekatkannya dengan selotip.


5.    Tuliskan peringatan di selembar kertas putih dan usahakan menggunakan spidol berwarna merah, misalnya "Bahaya! Ada Pecahan Kaca".


6.    Terakhir, saat ingin membuangnya di tempat sampah, taruh kotak isi kaca tersebut paling atas.

 

Tips di atas bisa digunakan agar petugas kebersihan atau pemulung tidak terluka ketika mengambil atau mencari sampah. Semoga bermanfaat. YL/berbagai sumber

0 Comments