Kanwil Kemenkumham Sumbar Laksanakan Apel dalam Rangka New Normal

Apel Pagi yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat. Foto: Ist

PADANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat melaksanakan Apel Pagi Pertama dalam memasuki New Normal yang dilaksanakan pada Senin 22 Juni 2020 bertempat di Lapangan Upacara Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar.

Apel pagi ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Administrasi, beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan apel Pagi dan Sore ini didasarkan kepada Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor SEK-UM.04.01-140 tentang Pelaksanaan Apel Pagi dan Sore Pegawai Menuju Tatanan  Kehidupan Normal Baru di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Ia menjelaskan dimana Apel Pagi dan Apel Sore yang dilaksanakan  itu, dalam rangka upaya penyesuaian sistem kerja bagi ASN Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, untuk dapat beradaptasi pada tatanan normal baru yang tetap produktif dan aman Covid-19. Selain itu juga sebagai penunjang untuk pengawasan kedispilinan ASN dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.

"Namun dalam pelaksanaan Apel Pagi dan Sore ini ada beberapa hal yang harus benar-benar diperhatikan yaitu tentang panduan protokol Kesehatan, dimana setiap ASN wajib mematuhi standar protokol Kesehatan Covid-19," katanya, seperti dikutip dari situs resmi Kemenkumham Sumbar, Senin.

Memtahui protokol kesehatan yang dimaksud itu, seperti mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan aktifitas, melakukan pengecekan suhu sebelum memasuki kantor, memakai masker serta selalu menjaga jarak antar pegawai dalam melaksanakan setiap kegiatan.