![]() |
| Suasana di lapangan. Ist |
PADANG, KITAPUNYA.ID-Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama jajaran kepolisian menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Ranah Minang.
Komitmen ini dibuktikan dengan gerak cepat Tim Terpadu lintas sektor yang melancarkan operasi besar-besaran di wilayah Kabupaten Pasaman Barat dalam dua hari terakhir.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumbar, Helmi Heriyanto, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari pengawasan ketat yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Penertiban PETI di Sumatera Barat tidak berhenti. Tim terpadu terus bergerak melakukan pengawasan dan penegakan hukum. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga kelestarian lingkungan serta keselamatan masyarakat dari dampak pertambangan ilegal,” tegas Helmi di Padang, Kamis (29/1/2026).
Operasi Maraton di Pasaman Barat
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, mengungkapkan bahwa operasi ini menyasar dua titik krusial di Pasaman Barat yang diduga kuat menjadi pusat aktivitas tambang emas ilegal.
1. Lokasi Pertama: Kecamatan Koto Balingka (Selasa, 27/1) Bertempat di Jorong Simpang, Nagari Koto Nan Duo, tim berhasil melumpuhkan operasional penambang liar. Dalam penyergapan ini, petugas menyita empat unit alat berat yang digunakan pelaku untuk mengeruk lahan secara ilegal.
2. Lokasi Kedua: Aliran Sungai Batang Air Haji (Rabu, 28/1) Operasi berlanjut ke Kenagarian Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur. Di lokasi aliran sungai ini, petugas melakukan penindakan besar dengan mengamankan 21 orang yang diduga terlibat langsung dalam aktivitas tambang emas tanpa izin. Selain pelaku, tim juga menyita:
4 unit alat berat excavator.
Alat dulang tradisional.
Karpet penyaring emas.
Proses Hukum Berlanjut
Seluruh terduga pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Kombes Pol Andry memastikan bahwa barang bukti berupa total delapan unit alat berat dan peralatan tambang lainnya telah diamankan oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar.
"Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Andry.
Langkah tegas Tim Terpadu ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku PETI lainnya bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum tidak akan kendor dalam menjaga kekayaan alam Sumatera Barat dari eksploitasi ilegal yang merusak ekosistem.

0 Comments