PPPK Kembali Dibuka, Pemprov Sumbar Terima 2.516 Formasi



PADANG-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memastikan tahun 2022 ini kembali membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 530.028 formasi.

Dari jumlah tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) menerima jatah sebanyak 2.516 formasi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Ahmad Zakri menyebutkan, jumlah formasi yang dibuka untuk Pemprov Sumbar tersebut sedikit di bawah kuota yang diajukan sebelumnya, yakni sebanyak 2.537 formasi.

“Semula kami mengajukan sebanyak 1.829 formasi. Namun, terjadi perubahan, dan kuotanya ditambah menjadi 2.537 formasi. Nah, yang akhirnya disetujui pusat sebanyak 2.516 formasi,” katanya, Kamis (15/9).

Ia menjelaskan pada penerimaan PPPK tahun ini, pemerintah masih fokus pada formasi tenaga guru. Di mana dari 2.516 formasi, sebanyak 1.927 formasi diperuntukkan bagi tenaga guru.

Sementara sisanya, tenaga kesehatan sebanyak 384 formasi dan tenaga teknis sebanyak 205 formasi.

Kendati sudah mengumumkan jumlah formasi, namun hingga kini, menurut Ahmad Zakri, pemerintah pusat belum menetapkan jadwal penerimaan.

Di samping itu, pihaknya juga masih menunggu petunjuk dan arahan lebih lanjut terkait pelaksanaan teknis rekrutmen PPPK tahun 2022. Termasuk juga yang berkaitan dengan skala prioritas bagi tenaga honorer.

Seperti diketahui, pemerintah memprioritaskan penerimaan PPPK bagi tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi. Hal ini juga tidak terlepas dari kebijakan pemerintah yang akan menghapuskan tenaga honorer terhitung mulai November 2023 mendatang.

“Belum jelas seperti apa prioritasnya. Apakah nanti skemanya tenaga honorer guru yang tahun lalu telah lulus pasing grade akan langsung diangkat atau tetap melalui ujian dulu, itu yang belum pasti. Saat ini, kami masih menunggu teknis pelaksanaanya,” katanya.SR

0 Comments