Antrean Naik Haji di Sumbar Hingga 21 Tahun




PADANG-Kepala Kantor Kemenag Sumbar Helmi mengatakan jemaah haji asal Sumbar jika mendaftar tahun 2022 ini diperkirakan baru bisa berangkat 21 tahun lagi.


“Kalau Sumbar waiting listnya atau antrean selama 21 tahun,” Kata Kepala Kantor Kemenag Sumbar Helmi ditemui di sela-sela pelepasan jemaah haji kloter pertama, Sabtu (4/6/2022)


Helmi mengatakan untuk biaya haji masih sama dengan setoran awal biaya haji tetap 25 Juta. “Setoran awal tetap Rp25 Juta,” ungkapnya.


Sementara berapa biaya pelunanasannya haji nantinya pihaknya masih menunggu keputusan preside.


"Berapa penambahan biasa haji itu DPR bersama presiden menetapkan biaya tambahannya,” ungkapnya.


Sebagaimana dikutip dari laman KCM, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau biaya haji terus mengalami penyesuaian setiap tahun. Penyesuaian biaya haji tersebut mempertimbangkan beberapa hal, seperti kurs, biaya hidup, dan penerbangan. 


Adapun untuk biaya haji 2022, pemerintah telah menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp 39.886.009 per jemaah. Hal itu berdasarkan hasil kesepakatan antara Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR dalam Rapat Kerja di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Rabu (13/4/2022) malam. 

Dengan jumlah tersebut, biaya haji 2022 mengalami kenaikan dibandingkan Bipih tahun 2020 yang sebesar Rp 31,4 juta hingga Rp 38,3 juta per jemaah tergantung embarkasi. Dikutip dari laman resmi Instagram Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama @informasihaji, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan oleh jemaah yakni Rp 39.886.009.


Jumlah itu digunakan untuk biaya penerbangan Rp 29.500.000; living cost Rp 5.770.005; Sebagian akomodasi jemaah di Makkah Rp 2.692.669; Sebagian akomodasi jemaah di Madinah Rp 769.334; serta visa Rp 1.154.001. 


Lantas, seperti apa perincian biaya naik haji 2022 dibandingkan dengan biaya naik haji di tahun-tahun sebelumnya?


Biaya naik haji dari tahun ke tahun 


Dirangkum dari laman Indonesia Baik, berikut adalah perincian biaya naik haji dari tahun ke tahun dalam rupiah: 


Biaya haji 2015: Rp 30 juta - Rp 38,2 juta 

Biaya haji 2016: Rp 31,1 juta- Rp 38,9 juta 

Biaya haji 2017: Rp 31 juta - Rp 38,9 juta 

Biaya haji 2018: Rp 31,1 juta - Rp 39,5 juta 

Biaya haji 2019: Rp 30,9 juta - Rp 39,2 juta

Biaya haji 2020: Rp 31,4 juta - Rp 38,3 juta 

Biaya haji 2021: Rp 44,3 juta (estimasi) 

Biaya haji 2022: Rp 39.886.009 

0 Comments