PADANG, KITAPUNYA.ID – Kemajuan suatu daerah tidak semestinya hanya diukur dari pembangunan fisik, seperti keberadaan gedung bertingkat, jalan layang, maupun berbagai fasilitas modern lainnya. Lebih dari itu, keberhasilan pembangunan juga tercermin dari kemampuan pemerintah dalam memastikan hak-hak dasar masyarakat terpenuhi.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, ketika menghadiri kegiatan Implementasi Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) tingkat Provinsi Sumatera Barat di Aula Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Aie Pacah, Jumat (2/10/2026).
Kegiatan tersebut digelar melalui kolaborasi lintas lembaga dengan dukungan dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPR RI Shadiq Pasadigoe bersama Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Barat. Forum itu diikuti ratusan peserta dan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang.
Dalam kesempatan tersebut, Maigus Nasir menyampaikan bahwa pemahaman mengenai hak asasi manusia tidak hanya berkaitan dengan aturan hukum. Menurutnya, nilai-nilai penghormatan terhadap sesama juga telah lama hidup dalam budaya masyarakat Minangkabau.
Ia menyebut kearifan lokal Minangkabau mengajarkan pentingnya menghargai setiap orang tanpa membedakan kondisi maupun kedudukannya. Hal itu, menurutnya, sejalan dengan prinsip kesetaraan dalam pemenuhan hak asasi manusia.
Maigus kemudian mengutip pepatah Minangkabau, “Si buto puambui lasuang, si pakak palapeh badiah, si lumpuah pangajuik ayam.”
Pepatah tersebut menggambarkan bahwa setiap orang memiliki peran dan kemampuan masing-masing. Karena itu, siapa pun kondisi dan latar belakangnya tetap memiliki hak yang patut dihormati, dilindungi, serta dipenuhi secara adil.
Maigus juga menyinggung berbagai persoalan sosial yang masih terjadi di tengah masyarakat. Menurutnya, rendahnya penghormatan terhadap nilai kemanusiaan dapat memicu konflik, kekerasan, hingga tindak kriminal yang berdampak serius terhadap kehidupan seseorang.
Ia menilai kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa kesadaran terhadap HAM perlu terus dibangun, baik melalui pendidikan maupun sosialisasi di tengah masyarakat.
Pemerintah Kota Padang pun menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Maigus berharap forum P5HAM dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran warga agar semakin memahami pentingnya menghormati hak orang lain.
Sementara itu, Anggota DPR RI Shadiq Pasadigoe mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hubungan antara hak dan kewajiban sebagai bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ia berharap sosialisasi tersebut dapat mendorong penurunan kasus pelanggaran HAM sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat Kota Padang mengenai pentingnya menjaga hak setiap individu.
Perwakilan Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Barat, Ecky Fajrian Eddy, juga menekankan agar pemahaman tentang HAM tidak berhenti pada forum sosialisasi. Menurutnya, nilai-nilai tersebut perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Ia berharap masyarakat semakin sadar terhadap hak asasi manusia, mampu ikut mencegah terjadinya pelanggaran, serta berani melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran HAM.
Dengan menggabungkan nilai-nilai kearifan lokal Minangkabau dan ketentuan hukum nasional, pembangunan Kota Padang diharapkan tidak hanya menghasilkan kemajuan dari sisi fisik, tetapi juga menciptakan kehidupan masyarakat yang menjunjung keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat manusia.(def*)
