PADANG, KITAPUNYA.ID — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menegaskan pentingnya pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri
Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Kepala Daerah dalam Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pembangunan Rendah Karbon Berketahanan Iklim di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) itu diikuti 124 pimpinan daerah dari wilayah Sumatera dan Jawa. Gubernur Mahyeldi hadir bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar, Kuartini Deti Putri.
Bimbingan teknis tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam mengintegrasikan kebijakan pengendalian perubahan iklim, penurunan emisi, dan pembangunan berkelanjutan ke dalam perencanaan pembangunan di daerah masing-masing.
Mahyeldi menyampaikan, peningkatan kapasitas kepala daerah menjadi langkah strategis untuk memastikan pembangunan tidak hanya mengejar kemajuan ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan dampak lingkungan serta keberlanjutan pemanfaatan sumber daya alam.
Menurutnya, penanganan perubahan iklim memerlukan keterlibatan seluruh pihak, terutama melalui koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Kebijakan yang disusun juga perlu disesuaikan dengan karakteristik, potensi, dan kebutuhan setiap wilayah.
“Pembangunan harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan. Karena itu, diperlukan kolaborasi dan langkah konkret agar kebijakan pembangunan rendah karbon dapat diterapkan secara efektif serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Mahyeldi.
Ia menjelaskan, Sumatera Barat memiliki kekayaan sumber daya alam yang berpotensi mendukung pembangunan daerah. Namun, pemanfaatannya harus dilakukan secara bertanggung jawab melalui kebijakan lingkungan yang tepat agar keseimbangan ekosistem tetap terjaga.
Mahyeldi berharap, penguatan kebijakan pembangunan rendah karbon dapat menjadi salah satu upaya untuk mengoptimalkan potensi daerah tanpa mengabaikan kelestarian alam. Dengan demikian, manfaat pembangunan tidak hanya dirasakan masyarakat saat ini, tetapi juga dapat dipertahankan untuk generasi mendatang.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, menekankan bahwa kolaborasi pemerintah pusat dan daerah merupakan faktor utama dalam pelaksanaan Nilai Ekonomi Karbon.
Ia berharap, penerapan kebijakan tersebut mampu menghasilkan manfaat ekonomi dan lingkungan yang dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Pemerintah pusat, lanjutnya, juga membuka ruang komunikasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan pelaksanaan instrumen ekonomi karbon sesuai dengan potensi dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH, Ary Sudijanto, menambahkan bahwa pelaksanaan Nilai Ekonomi Karbon harus didasarkan pada tindakan konkret untuk menekan emisi gas rumah kaca.
Menurut Ary, nilai ekonomi karbon merupakan bagian dari hasil upaya bersama dalam mengurangi emisi sekaligus memenuhi komitmen Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta juga mendapatkan pemahaman lebih mendalam mengenai target Nationally Determined Contribution (NDC), kebijakan Zero Waste Zero Emission (ZWZE), serta tata kelola perdagangan karbon, terutama yang berkaitan dengan sektor limbah.
Selain itu, materi bimbingan teknis mencakup mekanisme pencatatan melalui Sistem Registri Nasional (SRN) dan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK), sertifikasi penurunan emisi, hingga peluang akses pembiayaan iklim.
Berbagai materi tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi pemerintah daerah dalam merancang dan melaksanakan program pembangunan rendah karbon yang terukur, berkelanjutan, serta selaras dengan upaya pengendalian perubahan iklim.(def*)
