Antisipasi Cuaca Ekstrem, Sumbar Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 60 Hari

Petugas memadamkan api. Ist
PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah resmi menetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tingkat provinsi. Status ini berlaku selama 60 hari ke depan, terhitung mulai 23 Juli hingga 21 September 2025, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 360-416-2025.

Penetapan status siaga darurat ini didasari oleh peningkatan kejadian Karhutla di berbagai daerah di Sumbar sejak Mei 2025 lalu. Sejumlah wilayah yang terdampak meliputi Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Solok, Pesisir Selatan, Payakumbuh, Kabupaten Pasaman, dan daerah lainnya, dengan luas area yang terbakar mencapai ratusan hektar.

Keputusan ini juga diperkuat oleh prakiraan curah hujan probabilistik dari Stasiun Klimatologi Sumbar. Pada dasarian III Juli 2025, wilayah Sumbar secara umum diprediksi akan mengalami curah hujan kurang dari 50mm dengan peluang hanya 70%-90%. Rendahnya curah hujan ini dikhawatirkan akan menyebabkan cuaca panas ekstrem dan periode tanpa hujan yang cukup panjang hingga Agustus 2025. Kondisi tersebut sangat berisiko memicu titik panas (hotspot) berkembang menjadi titik api (firespot) dan memperbesar kemungkinan terjadinya Karhutla.

Dengan terbitnya SK Siaga Darurat, seluruh pihak terkait diminta untuk mengaktivasi Posko Pendampingan Siaga Darurat Karhutla. Aktivitas yang perlu dilakukan meliputi edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, pemantauan hotspot, pantauan dini Early Warning System, pemetaan sebaran air, pengawasan dan penegakan hukum, patroli terpadu, pemetaan daerah rawan, persiapan personel, respons cepat, koordinasi lintas sektor, hingga modifikasi cuaca.

Titik Panas di Sumatera Barat

Berdasarkan data terbaru dari Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Penanggulangan Bencana BPBD Sumbar, terdapat empat titik panas berisiko tinggi:

Kecamatan Bukit Barisan dan Kecamatan Pangkalan Limapuluh Kota

Kecamatan Tanjung Gadang Sijunjung

Kecamatan Asam Jujuhan Dharmasraya

Selain itu, terdapat 11 titik panas berisiko sedang yang tersebar di beberapa lokasi, meliputi:

Kecamatan Sungai Beremas dan Kecamatan Ranah Batahan Pasaman Barat

Kecamatan Rao Pasaman

Kecamatan Lintau Buo Utara Tanah Datar

Kecamatan Pangkalan Koto Baru Limapuluh Kota

Kecamatan Kamang Baru Sijunjung

Kecamatan Sangir Balai Janggo Solok Selatan

Kecamatan Batang Kapas, Sutera, dan dua titik di Lunang Pesisir Selatan









0 Comments