Tiga Petahana Lolos, Ini Nama 9 Balon DPD RI Dapil Sumbar yang Penuhi Syarat Administratif

PADANG-Sembilan dari 21 Bakal Calon (Balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang menyerahkan dukungan ke KPU Sumatera Barat (Sumbar), dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal setelah melalui proses verifikasi administrasi (vermin).

“Dari semua yang lolos verifikasi administrasi ini, kita masih menemukan dukungan yang tidak memenuhi syarat. Namun, karena jumlahnya melewati angka minimal sebesar 2.000 maka kesembilannya dinyatakan memenuhi syarat,” ungkap Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar,

Gebril Daulai yang memimpin rapat pleno penetapan hasil vermin ini, Minggu malam (16/1).

Sementara, 12 Balon DPD yang belum memenuhi syarat (BMS) yakni Arif Yumardi, Cerint Iralloza Tasya, Desrio Putra, Dirri Uzhzhulam, Fatri Hayani, Irfendi Arbi, Irman Gusman, Jhony Afrizal, Nasta Oktavian, Yonder WF Alvarent, Yong Hendri dan Yuri Hadiah.

Hadir dalam rapat pleno ini, Ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani, Amnasmen, Yuzalmon, Izwaryani dan Firman (Sekretaris KPU Sumbar) beserta jajaran sekretariat.

Usai rapat pleno, Yanuk Sri Mulyani mengatakan, bagi 12 Balon DPD lain yang masih belum memenuhi syarat dukungan minimal, masih dapat melakukan perbaikan berkas dukungan hingga kembali memenuhi syarat minimal, 2.000 dukungan.

“Untuk perbaikan dan penyerahan syarat dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu dimulai 16 sampai 22 Januari 2023,” ungkap Yanuk

“Bakal calon DPD yang masih belum memenuhi syarat, dapat melakukan perbaikan dengan melengkapi kembali sejumlah minimal kekurangan 2.000 dan sebaran 10 kabupaten kota melalui aplikasi Silon,” pungkas Yanuk.

Sementara tiga petahana yang lolos adalah Emma Yohana, Leonardy Harmainy dan Muslim Yatim. rel

0 Comments