Suasana Pemilu Mulai Terasa, Bawaslu Padang Ingatkan ASN Jaga Netralitas



PADANG-Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Padang, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga netralitas saat pemilu. Sanksi pemecatan bisa didapat ASN jika sudah melakukan pelanggaran berat.

"Ada tiga sanksi bagi ASN yang melakukan keberpihakan saat pemilu. Ada sanksi ringan, sedang dan berat. Untuk sanksi ringan yaitu bisa berupa teguran dari atasan, sanksi sedang diberikan oleh KASN dan diteruskan ke pimpinan. Sedangkan sanksi berat yaitu pemecatan dengan tidak hormat," ujar Ketua Bawaslu Padang Dorri Putra kepada sejumlah media, Rabu (26/10/22).

Lebih jauh dikatakan oleh Dorri, sanksi berat bisa diberikan ke ASN jika menyediakan fasilitas negara untuk kampanye.

"Seperti menjadikan rumah dinas atau mobil dinas untuk kampanye. Jika itu terbukti bisa dipecat dengan tidak hormat," katanya.

Menurut Dorri, jumlah laporan keberpihakan ASN saat pemilu di Kota Padang cenderung menurun. Bahkan penurunannya mencapai 50 persen.

"Jumlah pelanggaran pada Pilkada 2022 mengalami penurunan dibandingkan pemilu 2019. Penurunannya mencapai mencapai 50 persen," katanya

Pelanggaran atau keberpihakan ASN saat pemilu banyak dilakukan melalui media sosial dengan memposting salah satu calon. 

"Pada pilpres kemarin ada salah satu dosen melakukan black campaign

terhadap salah satu calon Presiden. Kemudian ada seorang ASN yang mengkampanyekan anaknya yang maju jadi caleg saat pemilu lalu," ujarnya.

Dijelaskan Dorri setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ASN tersebut tidak mengerti kalau mereka tidak boleh berpihak atau kampanye saat pemilu. 

"Kalau untuk ASN yang level bawah, biasanya mereka melakukan tersebut karena ketidak tahuan. Sedangkan kalau ASN yang berpangkat, biasanya karena ada praktek transaksional. Sebab jika calon yang mereka dukung berhasil, mereka mengharapkan sesuatu," katanya.

Untuk mengingatkan ASN agar tidak terjebak melakukan pelanggaran atau keberpihakan pada pemilu 2024 mendatang, pihak bawaslu Kota Padang melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif bagi ASN, Rabu (26/10).



"Melalui kegiatan ini kami harapkan para peserta memberitahukan apa yang didapatnya dari kegiatan ini kepada masyarakat atau ASN lainnya," katanya. 107

0 Comments