Walikota Padang, Hendri Septa menandatangi berita acara pengambilan sumpah jabatan dan fakta integritas. Ist |
PADANG - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah resmi melantik Hendri Septa sebagai Walikota Padang. Di waktu bersamaan juga dilantik Pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Solok Heri Nofiardi. Pelantikan itu berlangsung di Auditorium Gubernuran Sumbar, Rabu (7/4/2021).
Pelantikan dua kepala daerah itu terbilang istimewa, karena dihadiri langsung oleh para pejabat negara, seperti Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Anggota DPD RI, Leonardy Harmaini, Anggota DPR RI, Asli Khaidir, Edi Suparno, Asman Abnur, Athari Gauthi Ardi dan Guspardi Gaus.
Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), pengambilan Sumpah Jabatan, penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Fakta Integritas.
Dalam sambutannya Gubernur Sumbar menyampaikan, bahwa pelantikan ini sudah sesuai dengan peraturan dan perundang yang berlaku, yaitu dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
Apabila kepala daerah berhalangan tetap seperti meninggal dunia, permintaan sendiri atau diberhentikan yang berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka dilakukan pengisian jabatan kepala daerah.
Dalam hal ini pengisian jabatan Walikota Padang digantikan oleh Wakil Walikota Padang dan termasuk dengan Pj Bupati Solok yang sekarang masih menunggu Bupati Definitif dilantik.
"Mereka dilantik dan disumpah, Hendri Septa sebagai Walikota Padang sisa jabatan 2019-2024 dan sementara untuk Heri Nofiardi sebagai Pj Bupati Solok sampai nantinya dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Solok definitif," kata Mahyeldi dalam sambutannya Rabu (7/4).
Tidak hanya itu, Mahyeldi juga berpesan agar Walikota Padang dan Pj Bupati Solok segera melakukan sinkronisasi program kerja dengan rencana besar Pemerintah Provinsi Sumbar, terkait dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan juga bisa berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Sumbar.
"Saya berharap, saudara bisa memastikan kewenangan dan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang saudara pimpin bisa berjalan dengan baik dengan meningkatkan kualitas hidup Masyarakat kini juga menjadi bukti bahwa arah pembangunan telah berada pada jalur yang tepat," ucapnya.
Selanjutnya pesan kedua, gubernur Sumbar menyampaikan, menjaga hubungan baik dan selalu berkomunikasi dengan DPRD, sebab pemerintah daerah tidak bisa berjalan tanpa DPRD.
Kepala daerah dan DPRD merupakan mitra sejajar yang mempunyai fungsi yang berbeda, untuk itu hubungan kedua sebagai mitra harus terjaga secara baik harus selalu ada sinergi, kerjasama dan berkolaborasi dengan baik.
"Ini penting jangan sampai kepala daerah dengan DPRD tidak terbangun dengan harmonis, harus ada saling menghargai. Dalam perbedaan pendapat itu hal biasa, semuanya kritik untuk membangun Sumatera Barat," tukasnya.
Tidak mungkin kepala daerah dapat menyelenggarakan pemerintahan daerah sendiri tanpa ada kerjasama dengan DPRD.
"Saya minta berkolaborasi dengan DPRD, semangat bersinergi dan komunikasikan dengan baik untuk kemajuan Sumatera Barat," pinta Gubernur Sumbar. YL
0 Comments