Tingkatkan Program Perlindungan Anak Dharmasraya Adakan Pertemuan

 

Suasana rapat bersama. Ist

PADANG-Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana melaksanakan Rapat perdana Sekretariat Bersama (Sekber) Satuan Pendidikan Ramah Anak pada awal tahun 2023. 

Kegiatan dilaksanakan pada 10 Februari 2023 di Ruang Rapat Kantor Bupati yang diikuti oleh unsur OPD terkait penyelenggaraan satuan pendidikan yakni Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Dharmasraya. Juga ada narasumber dari Yayasan Ruang Anak Dunia

Kepala Dinas SosP3APPKB Dharmasraya, Martin Efendi,  menjelaskan pertemuan sekretariat bersama satuan pendidikan ramah anak, merupakan upaya pembinaan dan pendampingan yang dilakukan oleh unsur pimpinan penyelenggaraan satuan pendidikan ramah anak. 

Yakni sekolah dasar dan SMP di bawah kewenangan dinas pendidikan serta madrasah di bawah kewenangan Kementerian Agama Dharmasraya. 

"Kita bersyukur pertemuan perdana ini dapat terselenggara pasca terbitnya SK Bupati Dharmasraya tahun 2022 dan langsung dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Kantor Kemenag Dharmasraya beserta jajarannya," terangnya.

Kepala Dinas Pendidikan Dharmasraya, Bobby Perdana Riza, mengatakan di lingkungan dinas pendidikan beserta tenaga pendidik yang menjadi kewenangan mereka untuk pelaksanaan sekolah ramah anak, telah berkomitmen mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman melalui program sekolah ramag anak. 

"Dengan adanya sekber satuan pendidikan ramah anak di Dharmasraya akan dapat mengoptimalkan peranan lintas stakeholder, supaya program pembinaan perlindungan pada satuan pendidikan dapat diimplementasikan," sebutnya.

Kepala Kantor Kemenag Dharmasraya, Okto Verisman, menjelaskan satuan pendidikan ramah anak di bawah kewenangan kemenag yakni Madrasah Ramah Anak juga telah berkomitmen untuk melindungi anak pada lingkungan madrasah. 

"Di Dharmasraya, telah ada madrasah yang mendeklarasikan dirinya sebagai madrasah ramah anak perdana. Ke depan program pembinaan bersama sekber satuan pendidikan ramah anak akan lebih dimantap untuk menyukseskan program ini," ujarnya.

Sementara, Yayasan Ruang Anak Dunia, Wanda Leksmana, mengatakan Sekber satuan pendidikan ramah anak merupakan salah satu komponen penting dalam penyelenggaran sekolah dan madrasah ramah anak. Itu sesuai dengan peraturan Presiden Nomor 25 tahun 2021 tentang kebijakan kabupaten kota layak anak. 

"Tugas dan fungsi sekber satuan pendidikan ramah anak adalah melakukan pembinaan, pendampingan, dan pengawasan bagi satuan pendidikan di lingkungan sekolah dan madrasah. eMlaksanakan program pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak sesuai dengan prinsip perlindungan anak, yang diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya. YL


0 Comments