Pertamina Pastikan Harga Pertalite tak Naik




PADANG-Pertamina (Persero) menyatakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite tidak naik, meski harga minyak mentah dunia terus melonjak akibat konflik politik antara Rusia dengan Ukraina.


Kebijakan tidak menaikkan harga Pertalite untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli, karena masyarakat banyak menggunakan Pertalite.


Hal tersebut disampaikan Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/3/2022).


“Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara yang berperan dalam mengelola energi nasional sangat mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat dalam penetapan harga produk BBM,” kata Fajriyah Usman.


Fajriyah menegaskan Pertamina mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional, sehingga meski harga minyak dunia menembus angka 130 dolar AS per barel, perseroan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memutuskan harga Pertalite akan tetap Rp7.650 per liter.


Menurutnya, harga tersebut tidak berubah sejak tiga tahun terakhir dan saat ini porsi konsumsi Pertalite yang terbesar atau sekitar 50 persen dari total konsumsi BBM nasional, sehingga pemerintah terus melakukan pembahasan untuk skenario kompensasi Pertalite agar stabilisasi harga Pertalite dapat terjaga.


“Pertamina terus melakukan berbagai efisiensi di segala lini, termasuk menekan biaya produksi BBM dalam negeri guna mengurangi tekanan lonjakan harga minyak mentah dunia terhadap peningkatan biaya penyediaan BBM,” kata Fajriyah.


Sejumlah strategi efisiensi tersebut, di antaranya memaksimalkan penggunaan minyak mentah domestik dan mengoptimalkan penggunaan gas alam untuk penghematan biaya energi. Pararel juga dilakukan peningkatan produksi kilang untuk produk yang bernilai tinggi.


Kebijakan penyesuaian harga produk juga dilakukan secara selektif hanya untuk BBM nonsubsidi tertentu, seperti Pertamax Series maupun Dex Series yang porsi konsumsinya hanya sekitar 15 persen dari total konsumsi BBM Nasional.


Jenis BBM itu sebagian besar dikonsumsi oleh kalangan konsumen mampu, pemilik kendaraan pribadi jenis menengah ke atas. Ke depannya, harga produk BBM nonsubsidi akan terus disesuaikan secara rutin mengikuti harga pasar sesuai ketentuan pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 62 tahun 2017.


“Pertamina sangat berhati-hati dalam menetapkan harga. Namun kami yakin segmen konsumen itu, telah merasakan manfaat BBM berkualitas yang lebih hemat dan lebih baik untuk perawatan mesin kendaraan, sehingga dapat menerima harga yang selama ini tetap sangat kompetitif dibandingkan produk yang sejenis lainnya,” ujar Fajriyah. AC

0 Comments