Ini rumah dinas Gubernur Sumbar, yang telah direhab ulang pada 2015. Ist |
PADANG-Resmi menjabat Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah akan menempati rumah dinas senilai Rp15,9 Miliar. Pemprov Sumbar sudah menyiapkan segala sesuatunya di rumah dinas tersebut.
Rumah dinas Gubernur Sumbar tersebut baru ditempati mantan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno pada Oktober 2016. Sementara pembangunannya dimulai sejak 2015, mengingat sudah lama belum ada pembangunan. Rumah sebelumnyayang telah berusia lebih dari 40 tahun itu tidak layak lagi digunakan. Apalagi setelah beberapa bagiannya rusak akibat gempa 2009.
Sempat dianggarkan pembangunannya pada 2010, kemudian dibatalkan oleh Irwan Prayitno saat itu. Akhirnya kembali dianggarkan pada akhir 2015.
Meski dibangun ulang dari awal, desainnya tidak menghilangkan struktur arsitektur lama sebagai pertanda bangunan itu bangunan lama yang dimodernisasi. Rumah dinas gubernur ini dikerjakan dalam dua tahap. Tahap I dianggarkan tahun 2015 sebesar Rp1,5 miliar, dan tahap II tahun 2016 dengan anggaran diperkirakan mencapai 12 miliar.
Bangunan itu tersebut dengan arsitektur kolonial karena disesuaikan dengan astitektur gedung Auditorium Gubernuran. Rumah dinas ini mempunyai luas lantai bangunan 1054 m2, terdiri dari rumah induk seluas 890 m2, garase 151 m2 dan pos jaga 13 m2.
Guna mendukung kegiatan gubernur dan wakil gubernur melaksanakan tugas dan menjalankan amanah Sekdaprov Sumbar, Alwis melakukan pengecekan kesiapan rumah dinas dan kendaraan dinas.
“Tentunya nanti secara keseluruhan kelengkapan akan dicocokan selera pimpinan dan keluarga agar dapat bekerja secara maksimal,” sebut Alwis saat melihat kondisi rumah dinas Gubernur Sumbar, bersama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dan Satpol PP Provinsi Sumbar disela-sela meninjau kesiapan rumah dinas Gubernur dan Wakil Gubernur, Kamis (25/2).
Selanjutnya Alwis menyebutkan usai Mahyeldi dan Audy dilantik, sorenya direncanakan pukul 19:00 WIB sudah sampai di Padang dan segera menempati rumah dinas tersebut untuk melaksanakan tugas. YS
0 Comments