Berita Pilihan

Gerak Cepat Tindak Sawit Ilegal di Bukit Lantak, Kinerja Bupati Dharmasraya Tuai Pujian Anggota DPR RI

 


DHARMASRAYA, KITAPUNYA.ID — Langkah sigap Pemerintah Kabupaten Dharmasraya bersama jajaran penegak hukum menuai apresiasi dari tingkat pusat. 

Anggota Komisi IV DPR RI dari Dapil Sumatera Barat II, Hj. Nevi Zuairina, memberikan pujian khusus kepada Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, Polres Dharmasraya, serta Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) yang turun langsung menindaklanjuti temuan penanaman kelapa sawit ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Bukit Lantak, Nagari Tabek, Kecamatan Timpeh.

Kasus yang bermula dari temuan penanaman bibit sawit di atas lahan seluas 5,9 hektare yang merupakan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 15 September lalu ini dinilai sebagai persoalan serius yang tidak boleh dianggap sepele.

Nevi menegaskan, peristiwa tersebut harus diusut secara menyeluruh guna memastikan apakah ada unsur kesengajaan pembakaran hutan yang dimanfaatkan untuk pembukaan perkebunan secara melawan hukum.

"Langkah tegas Bupati Dharmasraya patut diapresiasi. Kita tidak boleh membiarkan kawasan hutan yang terbakar kemudian beralih fungsi menjadi perkebunan ilegal. Jika ditemukan unsur kesengajaan, seluruh pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum," tegas Nevi.

Politisi Fraksi PKS ini juga memberikan dukungan penuh kepada pihak kepolisian yang telah bergerak cepat memasang garis polisi serta memeriksa sejumlah saksi di lokasi. Ia mendesak agar proses investigasi tidak berhenti sekadar pada pelaku lapangan saja, melainkan terus dikembangkan untuk membongkar aktor intelektual, pemodal, hingga pihak-pihak yang meraup keuntungan dari penguasaan kawasan hutan secara ilegal.

Selain penegakan hukum yang tegas, Nevi menekankan pentingnya langkah pemulihan fungsi ekologis (restorasi) di kawasan tersebut. Tanaman sawit ilegal harus segera dicabut dan diganti dengan penanaman kembali pohon-pohon hutan atau tanaman produktif yang ramah lingkungan sesuai karakteristik wilayah setempat.

"Penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan restorasi hutan. Jangan sampai lahan bekas kebakaran justru menjadi pintu masuk perusakan lingkungan yang lebih luas," tambahnya.

Sebagai bentuk komitmen nyata dari Senayan, Nevi menyatakan siap mengawal kasus ini di tingkat pusat melalui posisinya di Komisi IV DPR RI. Ia juga mendorong penguatan Satuan Tugas (Satgas) Karhutla hingga tingkat nagari, peningkatan patroli pengawasan kawasan hutan, serta masifnya edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan sanksi hukum membuka lahan dengan cara membakar.

"Saya akan berupaya di Komisi IV DPR RI untuk terus mengawal upaya perlindungan dan pemulihan hutan. Hutan Sumatera Barat harus dijaga sebagai warisan lingkungan bagi generasi mendatang," pungkas Nevi Zuairina.

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Gerak Cepat Tindak Sawit Ilegal di Bukit Lantak, Kinerja Bupati Dharmasraya Tuai Pujian Anggota DPR RI
  • Gerak Cepat Tindak Sawit Ilegal di Bukit Lantak, Kinerja Bupati Dharmasraya Tuai Pujian Anggota DPR RI
  • Gerak Cepat Tindak Sawit Ilegal di Bukit Lantak, Kinerja Bupati Dharmasraya Tuai Pujian Anggota DPR RI
  • Gerak Cepat Tindak Sawit Ilegal di Bukit Lantak, Kinerja Bupati Dharmasraya Tuai Pujian Anggota DPR RI
  • Gerak Cepat Tindak Sawit Ilegal di Bukit Lantak, Kinerja Bupati Dharmasraya Tuai Pujian Anggota DPR RI
  • Gerak Cepat Tindak Sawit Ilegal di Bukit Lantak, Kinerja Bupati Dharmasraya Tuai Pujian Anggota DPR RI
Posting Komentar