![]() |
Suasana Public Expose: Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024 pada Senin, 14 Juli 2025. Ist |
JAKARTA- Sepanjang tahun 2024, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan semakin mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Ini terwujud melalui berbagai kanal digital, layanan di lokasi, dan kerja sama dengan fasilitas kesehatan (faskes) di daerah terpencil.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam kegiatan Public Expose: Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024 pada Senin, 14 Juli, menyampaikan bahwa hingga akhir 2024, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 278,1 juta peserta atau 98,45% dari total penduduk. Capaian ini didukung oleh 35 provinsi dan 473 kabupaten/kota yang telah meraih predikat Universal Health Coverage (UHC).
Dengan peningkatan capaian ini, BPJS Kesehatan berkomitmen memastikan setiap peserta memperoleh layanan kesehatan yang memadai. Untuk menjangkau peserta hingga ke pelosok daerah, BPJS Kesehatan telah menghadirkan layanan BPJS Keliling di 37.858 titik lokasi, menghasilkan 940.158 transaksi layanan.
Ghufron juga mengungkapkan, pihaknya bekerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) menghadirkan layanan satu atap melalui Mal Pelayanan Publik di 227 titik, yang telah menghasilkan 379.921 transaksi layanan hingga tahun 2024.
Sepanjang 2014–2024, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama meningkat 28% (dari 18.437 menjadi 23.682), sementara jumlah mitra rumah sakit naik 88% (dari 1.681 menjadi 3.162).
Untuk menjangkau peserta di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat (DBTFMS), BPJS Kesehatan menggandeng rumah sakit apung, mengirim tenaga kesehatan, serta bekerja sama dengan faskes berstandar tertentu. Wilayah tersebut meliputi Sumatera Utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Papua, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Tengah.
BPJS Kesehatan juga mengoptimalkan Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan BPJS Kesehatan Care Center 165. Pada tahun 2024, BPJS Kesehatan juga meluncurkan inovasi BPJS Kesehatan Online melalui video conference via aplikasi Zoom untuk pengurusan administrasi, informasi, dan pengaduan seputar JKN.
Kemudahan akses layanan terus ditingkatkan melalui berbagai inovasi digital di fasilitas kesehatan. Peserta kini dapat memanfaatkan telekonsultasi tanpa harus datang ke faskes, yang telah digunakan oleh 17,2 juta peserta di 21.929 FKTP melalui Aplikasi Mobile JKN. Fitur i-Care JKN di aplikasi yang sama juga mempermudah tenaga medis menelusuri riwayat pelayanan kesehatan peserta selama satu tahun terakhir.
Layanan antrean online yang terhubung dengan Aplikasi Mobile JKN juga tersedia untuk memberikan kepastian layanan dan mengurangi waktu tunggu, dimanfaatkan oleh lebih dari 22 ribu FKTP dan 3.132 rumah sakit.
Dalam hal simplifikasi layanan, peserta dengan penyakit kronis atau yang mengikuti Program Rujuk Balik (PRB) kini bisa memperpanjang rujukan dan menebus resep obat lebih mudah. Informasi terkait jadwal operasi dan ketersediaan tempat tidur juga ditampilkan secara transparan.
"BPJS Kesehatan juga telah menetapkan enam poin Janji Layanan JKN di fasilitas kesehatan, yaitu cukup berobat dengan KTP/NIK, tanpa membawa fotokopi, tanpa iur biaya, tanpa pembatasan hari rawat, ketersediaan obat, serta pelayanan yang ramah tanpa diskriminasi,” tambah Ghufron.
Komitmen menghadirkan layanan berkualitas juga tercermin pada hasil audit keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) 2024 yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) 11 kali berturut-turut. BPJS Kesehatan juga berhasil menjaga kesehatan DJS dengan aset bersih mencapai Rp49,52 triliun pada 2024, yang cukup untuk menutup pembayaran klaim 3,40 bulan ke depan. Hasil investasinya juga mencapai Rp5.395,6 miliar, melebihi target.
Ghufron menyebut, sepanjang tahun 2024 total pemanfaatan layanan JKN mencapai 673,9 juta kunjungan atau rata-rata 1,8 juta per hari, membuktikan tingginya kepercayaan masyarakat.
"Kami menegaskan Program JKN wujud gotong royong bangsa, sehingga semua lapisan masyarakat bisa mengakses layanan kesehatan yang adil, terjangkau, dan berkualitas. Kami juga terus memastikan mereka yang tinggal di pedalaman bisa mendapatkan layanan terbaik,” tegasnya.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menegaskan bahwa capaian kinerja BPJS Kesehatan tahun 2024 adalah titik penting menuju fase maturitas Program JKN. Ia mengapresiasi predikat WTM dalam laporan keuangan dan membaiknya kondisi aset bersih DJS Kesehatan.
“Pengelolaan Program JKN yang mengusung prinsip good governance juga diawasi banyak pihak, terlebih undang-undang mengamanahkan BPJS Kesehatan sebagai badan publik yang bertanggung jawab kepada Presiden. Melalui pengawasan yang ketat, dana publik yang diamanahkan peserta kepada BPJS Kesehatan dikelola transparan,” tambah Kadir.
Kadir mengatakan Program JKN sejak 1 Januari 2014 telah menjadi program strategis nasional yang berdampak besar terhadap pemerataan akses layanan kesehatan. Berkat Program JKN, masyarakat Indonesia memiliki kesempatan yang sama memperoleh layanan kesehatan yang adil, sebagai wujud nyata kehadiran negara menjamin hak-hak dasar warga negara.
“Kinerja yang dicapai tahun ini bukan hanya soal angka, tetapi juga tentang meningkatnya kepercayaan publik dan kualitas layanan yang diterima peserta JKN di seluruh Indonesia. Sinergi antara Dewan Pengawas dan seluruh jajaran Direksi sangat penting untuk menjaga arah dan keberlangsungan Program JKN,” tutup Kadir.
Terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang dr. Fauzi Lukman Nurdiansyah MM mengatakan, khusus di Sumbar, predikat UHC sudah mencapai 95,52 persen dengan jumlah peserta 5,5 juta. Peserta aktif Program JKN se-Sumbar mencapai 73,70 persen.
Biaya pelayanan kesehatan di Sumbar untuk 4 cabang BPJS (Padang, Bukittinggi, Solok, dan Payakumbuh) pada 2024 adalah Rp3,6 triliun. “Sedangkan tunggakan peserta JKN data 8 bulan terakhir khusus untuk BPJS Cabang Padang mencapai 258.000 peserta, paling banyak peserta JKN kelas III,” terangnya.
0 Comments