Ilustrasi |
PADANG PARIAMAN-Memasuki hari ke 12 jajaran kepolisian bersama masyarakat berhasil menangkap tersangka kasus pembunuhan gadis penjual gorengan berinisial IS (28), Kamis (19/9/2024) sore.
"Ya, pelaku berhasil ditangkap," kata Anggota Humas Polres Padang Pariaman, Aipda Rdeno, melalui telpon.
Ia menyebut pelaku diamankan di permukiman warga, saat polisi sedang melakukan pengejaran. Pelaku ditemukan, saat bersembunyi di loteng rumah salah seorang warga. Petugas menurunkan pelaku yang menggunakan celana pendek tanpa menggunakan baju.
Sebelum berhasil ditemukan di loteng rumah warga, sempat mengeluarkan tembakan peringatan agar pelaku tidak melakukan perlawanan.
Saat ini IS sudah diamankan pihak kepolisian dan akan dibawa ke Mapolres Padang Pariaman.
Is merupakan pria yang diduga kuat telah membunuh gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari (18), warga Padang Pariaman.
Nia sebelumnya ditemukan meninggal terkubur dengan kondisi mengenaskan tak jauh dari rumahnya pada Minggu (8/9/2024).
Nia sempat dilaporkan hilang dua hari sebelumnya, pada Jumat (6/9/2024). DC
0 Comments