| Pakar Pendidikan dari Universitas Negeri Padang (UNP), Dr. Fitri Arsih. Ist |
Merespons fenomena gunung es ini, Pakar Pendidikan dari Universitas Negeri Padang (UNP), Dr. Fitri Arsih, angkat bicara. Ia menilai maraknya kasus perundungan yang berujung pada tindakan nekat membuktikan bahwa sistem perlindungan anak di lingkungan sekolah saat ini masih sangat lemah.
Menurut Fitri, institusi pendidikan tidak boleh hanya terjebak dalam mengejar prestasi akademik, tetapi memiliki kewajiban mutlak untuk memastikan setiap peserta didik merasa aman, dihargai, dan terlindungi.
"Bullying merupakan tindakan agresif yang dilakukan secara sengaja dan berulang terhadap seseorang yang berada pada posisi lebih lemah. Ketimpangan kekuatan menjadi ciri utamanya, baik berupa kekuatan fisik, pengaruh sosial maupun tekanan verbal. Karena itu, bullying berbeda dengan konflik biasa antar teman karena terdapat unsur dominasi yang bertujuan menyakiti korban," ujar Fitri Arsih tajam.
Lebih lanjut, Fitri menjelaskan bahwa mayoritas kasus perundungan berkembang tanpa terdeteksi oleh pihak manajemen sekolah hingga akhirnya meledak menjadi dampak yang fatal. Budaya kekerasan atau perpeloncoan yang terkadang masih dianggap "lumrah" di lingkungan pendidikan dituding menjadi akar masalah yang terus diwariskan ke generasi berikutnya.
Untuk itu, ia menegaskan bahwa sekolah harus memiliki komitmen nyata berupa kebijakan zero tolerance (nol toleransi) terhadap segala bentuk perundungan. Kebijakan ini harus hidup dalam kultur keseharian sekolah, bukan sekadar dokumen administratif.
"Guru memegang peran strategis. Ketika ada siswa yang mulai menarik diri, tiba-tiba pendiam, enggan berinteraksi, sering tidak masuk, atau prestasinya mendadak menurun, guru harus segera melakukan pendekatan. Jangan menunggu kasus menjadi besar. Semakin cepat terdeteksi, semakin besar peluang mencegah dampak buruk," jelasnya.
Mekanisme Laporan Aman dan Pembinaan Pelaku
Selain kepekaan guru, pengamat pendidikan ini juga mendorong sekolah untuk menyediakan saluran pelaporan yang aman dan ramah anak. Faktor ketakutan akan intimidasi balasan atau kekhawatiran tidak dipercayai oleh guru sering kali membuat korban memilih bungkam.
Di sisi lain, Fitri mengingatkan bahwa penanganan terhadap pelaku perundungan tidak boleh sekadar berorientasi pada hukuman.
"Kita perlu mencari tahu mengapa seorang anak melakukan bullying. Bisa jadi ada masalah di rumah, kurang perhatian, atau terbiasa melihat kekerasan sebagai sesuatu yang normal. Pelaku juga membutuhkan pembinaan agar perilakunya berubah, bukan sekadar dihukum," tuturnya.
Pencegahan bullying, lanjut Fitri, adalah kerja kolaboratif yang melibatkan orang tua, guru, pemerintah, dan masyarakat dalam satu sistem perlindungan anak yang terintegrasi.
Menutup pandangannya, Dr. Fitri Arsih kembali mengingatkan hakikat dari dunia pendidikan. "Tujuan pendidikan bukan hanya menghasilkan anak yang cerdas secara akademik, tetapi juga membentuk manusia yang memiliki empati, menghargai perbedaan, dan mampu hidup berdampingan. Ketika nilai-nilai itu benar-benar menjadi budaya di sekolah, maka ruang bagi bullying akan semakin sempit," pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, masyarakat Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang mendadak gempar setelah sebuah ledakan keras terdengar dari kawasan sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang pada Selasa (14/7/2026).
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang bergerak cepat dan berhasil mengungkap motif di balik ledakan bom rakitan berjenis molotov tersebut. Pelaku peledakan diduga kuat merupakan seorang siswa kelas XII di sekolah tersebut berinisial L, yang nekat meledakkan bom karena tidak tahan kerap menjadi korban perundungan oleh teman-temannya.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus ledakan bom molotov yang terjadi di MAN 3 Padang.