TANAH DATAR, KITAPUNYA.ID– Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, mengambil langkah tegas untuk menghentikan tren penurunan indeks inovasi daerah.
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Inovasi Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Bupati, Rabu (15/7/2026), Ahmad Fadly menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahan untuk segera membenahi kinerja dan kembali menghidupkan budaya inovasi.
Rakor yang juga diisi dengan penandatanganan perjanjian kinerja inovasi ini dihadiri oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, wali nagari, hingga kepala satuan pendidikan dasar dan menengah se-Tanah Datar. Pertemuan ini menjadi momentum krusial bagi Pemkab Tanah Datar untuk mengevaluasi capaian yang dinilai terus melemah.
Dalam arahannya, Ahmad Fadly menekankan bahwa inovasi bukanlah sekadar pelengkap administratif, melainkan kebutuhan mutlak untuk menggerakkan roda pemerintahan yang efisien. Ia mengingatkan kembali masa kejayaan Tanah Datar saat meraih Inagara Award pada tahun 2019 sebagai standar yang harus dicapai kembali.
"Jangan berhenti mencari ide dan gagasan baru. Ingat, ukuran keberhasilan bukanlah seberapa banyak program yang kita buat, melainkan seberapa besar manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat luas," tegas Ahmad Fadly.
Ia juga menyoroti adanya kecenderungan penurunan kualitas pelaporan dan eksekusi inovasi. Padahal, kewajiban menyusun inovasi telah dituangkan dalam perjanjian kinerja setiap kepala OPD sejak tahun 2023.
"Saya minta semuanya bekerja dengan tertib. Lengkapi dokumen dengan benar, jangan menunggu detik terakhir saat mengisi data lewat portal. Segala sesuatu yang sudah disepakati dalam perjanjian kinerja harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," tambahnya.
Tren Penurunan yang Menjadi Alarm
Kepala Baperlitbang Tanah Datar, Adriyanti Rustam, dalam laporannya memaparkan data yang menjadi "alarm" bagi jajaran Pemkab. Indeks inovasi daerah tercatat terus menurun dalam tiga tahun terakhir: dari angka 46,44 (2023), turun menjadi 45,95 (2024), dan menyentuh angka 43,17 pada tahun lalu.
Adriyanti tidak menampik bahwa salah satu penyebab merosotnya angka tersebut adalah rendahnya tingkat kepatuhan pelaporan. "Kondisi ini terjadi antara lain karena masih ada delapan perangkat daerah yang belum menyampaikan laporan inovasi yang menjadi kewajibannya," jelas Adriyanti.
Sebagai penguatan kapasitas, Kepala Balitbang Provinsi Sumatera Barat, Febrina Tri Susila Putri, turut hadir memberikan pemaparan mengenai strategi menumbuhkan budaya inovasi di lingkungan pemerintahan. Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Tanah Datar berharap dapat menyatukan langkah agar inovasi tidak lagi dianggap sebagai beban kerja, melainkan instrumen utama untuk memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Luhak Nan Tuo. (Wied)
