Lindungi Perempuan dan Anak, Pemerintah Blokir Sementara Grok Terkait Konten Pornografi AI

Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, memberikan keterangan pers. Ist 

KITAPUNYA.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi kecerdasan artifisial (AI) Grok. 

Langkah ini diambil sebagai respons cepat untuk melindungi masyarakat, terutama perempuan dan anak, dari ancaman konten pornografi palsu hasil rekayasa teknologi AI.

Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan bahwa praktik deepfake seksual nonkonsensual merupakan pelanggaran serius yang mengancam martabat dan keamanan warga negara di ruang digital.

"Pemerintah tidak memberikan ruang bagi teknologi yang disalahgunakan untuk melanggar hak asasi manusia. Pemutusan akses ini adalah langkah preventif demi melindungi seluruh masyarakat dari risiko konten pornografi palsu yang mencederai kehormatan individu," tegas Menkomdigi Meutya Hafid dalam pernyataan resminya.

Panggil Platform X untuk Klarifikasi 

Selain pemutusan akses, Kemkomdigi juga telah melayangkan permintaan resmi kepada Platform X (sebelumnya Twitter) untuk segera hadir dan memberikan klarifikasi. Pemerintah menuntut penjelasan terkait dampak negatif serta mekanisme pengawasan penggunaan Grok guna memastikan tidak ada penyebarluasan konten yang dilarang di wilayah hukum Indonesia.

Dasar Hukum Pemutusan Akses Tindakan ini memiliki landasan hukum yang kuat sesuai kewenangan Kemkomdigi dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Berdasarkan Pasal 9, setiap PSE wajib memastikan sistem elektroniknya tidak memuat, memfasilitasi, maupun menyebarluaskan informasi atau dokumen elektronik yang dilarang oleh undang-undang.

Pemerintah terus berkomitmen melakukan pengawasan ketat terhadap perkembangan teknologi AI agar kehadirannya tetap membawa manfaat positif tanpa mengabaikan aspek keamanan dan nilai-nilai kemanusiaan di tanah air.



0 Comments