Plt. Kakanwil Kemenhaj Sumbar, M. Rifki, menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah dan perbankan adalah kunci untuk mengedukasi jemaah agar segera menyelesaikan administrasi keuangan mereka.
Fokus Pelunasan Tahap II
Rifki menjelaskan bahwa pelunasan tahap kedua ini menjadi kesempatan krusial bagi kelompok jemaah tertentu, di antaranya:
Kategori Gagal Sistem: Jemaah yang mengalami kendala jaringan atau teknis pada tahap sebelumnya.
Istithaah Kesehatan: Jemaah yang sudah memenuhi syarat kesehatan namun belum sempat melunasi di Tahap I.
Penggabungan Mahram: Pasangan suami-istri atau keluarga kandung dengan selisih masa tunggu maksimal 5 tahun.
Prioritas Khusus: Pendamping jemaah lansia (terdapat 196 lansia di Sumbar) serta penyandang disabilitas beserta pendampingnya sesuai regulasi terbaru.
Capaian Sumbar Lampaui Rata-Rata Nasional
Meski tengah berada dalam masa pemulihan pascabencana, antusiasme masyarakat Sumbar tergolong tinggi. Rifki mengungkapkan bahwa pelunasan Tahap I di Sumbar menyentuh angka 75 persen, melampaui rata-rata nasional yang berada di angka 73 persen.
"Ini adalah bukti komitmen kuat jemaah kita dan hasil kerja keras lintas sektor di daerah," ujar Rifki optimis.
Optimalisasi Kuota Cadangan
Terkait kuota cadangan, Kemenhaj Sumbar mencatat adanya dinamika data. Dari 40 persen kuota cadangan, terdapat 275 jemaah yang memilih menunda keberangkatan ke tahun 2027. Hal ini membuka peluang bagi Sumbar untuk mengoptimalkan pengisian kuota hingga 949 jemaah.
Rifki bahkan menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna mengambil alih sisa kuota dari provinsi lain jika tidak terpenuhi.
"Target kita adalah kuota Sumbar terisi penuh. Jika pelunasan melebihi kuota awal, kita siap ajukan tambahan ke pusat agar pelayanan kepada jemaah semakin maksimal," pungkasnya.

0 Comments