PADANG-Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP) menyoroti kondisi perumahan di Sumatera Barat (Sumbar), di mana sebanyak 338.014 rumah tangga dilaporkan menghuni rumah yang tidak layak huni.
Angka ini terungkap dalam rapat evaluasi program pembangunan perumahan di Auditorium Gubernur Sumbar pada Jumat (26/9), yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan KemenPKP, Imran.
Data dan Target Nasional
Secara nasional, Imran memaparkan bahwa masih ada 99,9 juta keluarga di Indonesia yang belum memiliki rumah, dan 26,9 juta keluarga tinggal di rumah yang tidak layak. Oleh karena itu, pemerintah menargetkan agar 3 juta rumah dapat dihadirkan setiap tahun.
Di Sumbar sendiri, dari total 380.667 rumah tangga yang memiliki rumah, mayoritasnya (338.014) berada dalam kondisi tidak layak huni. Imran menekankan bahwa menyediakan perumahan yang layak adalah amanah konstitusi dan kewajiban pemerintah.
Dampak Perumahan Layak
Imran juga menegaskan bahwa ketersediaan rumah layak huni memiliki dampak luas, termasuk menjadi salah satu indikator penurunan kemiskinan dan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Pembangunan perumahan juga akan menggerakkan sektor ekonomi, baik informal maupun formal.
Integrasi Kearifan Lokal Sumbar
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menanggapi bahwa rumah adalah kebutuhan dasar setelah sandang dan pangan. Ia menekankan pentingnya mengintegrasikan arsitektur rumah adat Minangkabau (kearifan lokal) dalam pembangunan perumahan modern di Sumbar.
Mahyeldi menutup dengan menyatakan bahwa pembangunan perumahan bukan sekadar fisik bangunan, tetapi juga untuk menjaga kualitas hidup, kesehatan, pendidikan, dan membentuk akhlak generasi penerus bangsa yang sempurna.

0 Comments