Iuran Rp16.800 Manfaat Rp42 Juta: Kisah Pedagang Taplau Buktikan Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan

Penyerahan santunan untuk ahli waris keluarga pedagang kelapa yang meninggal dunia. Santunan diserahkankan jajaran BPJS ketenagakerjaan Cabang Padang. Ist 

PADANG – Jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kembali membuktikan perannya dalam melindungi pekerja informal. Ahli waris dari almarhum Jhon Hendra, seorang pedagang es kelapa di kawasan Pantai Padang atau yang akrab disapa Taplau, menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta. Santunan ini diserahkan pada Rabu (20/8/2025).

Almarhum Jhon Hendra tercatat sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU) dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan sejak Februari 2025. Meskipun baru menjadi peserta selama empat bulan, hak almarhum sebagai pekerja informal tetap terjamin saat takdir berkata lain pada Juni 2025.

Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Padang, Santosa Aji Nurcahya, menyerahkan langsung santunan tersebut kepada anak almarhum, Adek. Proses ini disaksikan oleh Head Operasional PT Damko Manggala Utama, Adrial, yang juga merupakan Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai).

“BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk seluruh pekerja, termasuk pedagang kecil dan pekerja sektor informal. Meskipun baru beberapa bulan menjadi peserta, ahli waris tetap berhak menerima manfaat Jaminan Kematian. Ini sangat membantu keluarga yang ditinggalkan,” ujar Adrial.

Negara Hadir, Masyarakat Terlindungi

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Husaini, menambahkan bahwa program JKM adalah bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya. Ia berharap santunan ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan.

“Manfaat yang kami berikan merupakan hak almarhum sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Setidaknya, almarhum telah meninggalkan bekal bagi keluarga agar bisa melanjutkan kehidupan dengan lebih layak,” kata Husaini.

Sementara itu, Adek, anak almarhum, mengungkapkan rasa terima kasihnya. “Kehilangan ayah tentu menjadi cobaan berat, tapi adanya santunan ini bisa sedikit meringankan beban kami, terutama untuk kebutuhan sehari-hari dan masa depan saya,” ujarnya. Ia berharap kisah ayahnya bisa menjadi pengingat bagi para pekerja informal lain untuk segera mendaftarkan diri.

BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong pekerja mandiri, seperti pedagang, nelayan, dan ojek online, untuk menjadi peserta. Perlindungan ini bukan hanya memberikan rasa aman, tetapi juga kepastian bagi keluarga ketika risiko kehidupan datang.

0 Comments