Emas Beranak-Pinak di Pegadaian: Deposito Emas Beri Imbal Hasil Gramasi!

Perhiasan dengan aneka bentuk pemikat kaum Hawa. Dok Kitapunya 

PADANG – PT Pegadaian Kanwil II Pekanbaru memasuki babak baru dalam dunia investasi emas dengan resmi menjadi pelopor bank emas pertama di Indonesia. Sejak 27 Februari 2025, Pegadaian diberikan izin untuk meningkatkan layanan tabungan emas menjadi deposito emas, sebuah inovasi yang menawarkan keuntungan "double" bagi masyarakat.

Pimpinan Wilayah PT Pegadaian Kanwil II Pekanbaru, Eko Suprianto, menjelaskan bahwa deposito emas memberikan dua keuntungan utama bagi investor. "Pertama, pertambahan gramasi emas, dan kedua, potensi keuntungan dari peningkatan harga emas di masa mendatang," jelasnya dalam sebuah kesempatan di Padang.

Eko memaparkan perbedaan mendasar antara tabungan emas konvensional dan deposito emas yang inovatif ini. "Dalam tabungan emas, jumlah gramasi emas yang dimiliki investor tetap sama. Keuntungannya terletak pada potensi kenaikan harga emas dalam rupiah. Misalnya, jika Anda menabung 1 gram emas hari ini, maka tahun depan Anda tetap memiliki 1 gram emas, tetapi nilai rupiahnya bisa meningkat," urainya.

Sementara itu, deposito emas menawarkan sesuatu yang lebih menggiurkan. "Dalam deposito emas, investor akan mendapatkan tambahan pendapatan berupa gramasi emas dalam jangka waktu tertentu, di samping potensi keuntungan dari kenaikan harga emas. Saat ini, imbal hasil yang diberikan adalah 1 persen dari nilai emas yang didepositokan," jelas Eko.

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, Eko memberikan contoh. "Misalnya, Anda mendepositokan 100 gram emas hari ini dengan jangka waktu 1 tahun. Setelah 1 tahun, jumlah emas Anda akan bertambah menjadi 101 gram (1 persen dari 100 gram). Ini di luar potensi kenaikan harga emas. Jadi, jika harga emas juga naik, keuntungan Anda menjadi berlipat ganda," paparnya.

Dengan demikian, deposito emas tidak hanya memberikan keuntungan dari potensi kenaikan harga emas, tetapi juga dari pertambahan gramasi emas itu sendiri. "Inilah yang membuat menabung emas di Pegadaian menjadi sangat menarik. Anda mendapatkan dua keuntungan sekaligus: pengembangan emas sebesar 1 persen dan potensi keuntungan dari peningkatan harga emas," tegas Eko.

Lantas, dari mana Pegadaian mendapatkan sumber dana untuk memberikan imbal hasil 1 persen tersebut? Eko menjelaskan bahwa salah satu sumbernya adalah program pinjaman modal kerja dalam bentuk emas. "Setelah menjadi bank emas, Pegadaian memiliki izin untuk meminjamkan emas yang didepositokan oleh masyarakat, tentu saja dengan seizin pemilik deposito, sebagai modal kerja dalam bentuk emas. Ini berbeda dengan tabungan emas yang hanya disimpan dan tidak dapat digunakan. Jadi, yang dipinjamkan bukan uang, melainkan emas. Misalnya, jika ada yang meminjam 1 kg emas, mereka wajib mengembalikan 1 kg emas ditambah sejumlah tambahan. Tambahan inilah yang kemudian menjadi imbal hasil bagi masyarakat yang melakukan deposito emas," jelasnya.

Inovasi ini diharapkan dapat semakin mendorong masyarakat untuk berinvestasi emas, tidak hanya sebagai instrumen yang aman dan tahan inflasi, tetapi juga sebagai sumber pendapatan yang potensial. Dengan deposito emas, Pegadaian tidak hanya menyimpan emas, tetapi juga mengembangkannya untuk memberikan keuntungan yang optimal bagi para investor.

0 Comments