Pengusiran Wartawan oleh Oknum Petugas Kantor Gubernur Berujung Pelaporan Ke Polisi

PADANG-Pengusiran wartawan saat pelantikan Wakil Walikota Padang, Ekos Albar berujung pada pelaporan pada kepolisian. Ratusan jurnalis dari berbagai media, baik cetak, online dan televisi turun ke jalan Rabu (9/5) 

Mereka menyuarakan kebebasan pers yang dihalang-halangi oknum petugas di auditorium gubenuran Sumbar.

Ratusan wartawan yang tergabung dalam Koalisi Wartawan Anti Kekerasan (KWAK) Sumbar melakukan aksi damai dengan berorasi di depan kantor gubernur Sumbar jalan Sudirman Padang. Mereka mengecam oknum petugas yang menghalangi tugas jurnalis. 

Aksi mereka dimulai dari Kantor Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Barat (PWI Sumbar) Jalan Bagindo Azis Chan, Kota Padang, sekitar pukul 14.00 WIB. 

Di  kantor Gubernur Sumatera Barat, para jurnalis berorasi, menabur bunga hingga melepas kartu pers sebagai bentuk aksi protes terhadap pengusiran itu.

 "Kami menuntut keadilan atas insiden pengusiran wartawan saat peliputan pelantikan wakil wali kota Padang di auditorium Gubernur Sumbar kemarin," kata Ketua AJI Padang, Aidil Ichlas yang disambut teriakkan wartawan lain, yang meminta mengusut siapa dalang pelarangan liputan pelantikan Wawako Padang tersebut

Aidil menyebutkan aksi demo wartawan dari seluruh daerah di Sumbar itu adalah bentuk kemarahan wartawan atas tindakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat selama ini. 

"Sudah banyak insiden yang melecehkan wartawan. Ingat kita dulu dilarang wawancara oleh ajudan gubernur. Lalu berita kita dibilang hoaks oleh gubernur dan sekarang kita diusir dalam peliputan," kata Aidil. 

Ketua Forum Wartawan Parlemen Sumbar Novrianto menyebut tindakan pengusiran wartawan adalah bentuk pelanggaran Undang-Undang Pers Pasal 18 yang bisa dipidana 2 tahun penjara. 

"Hari ini kita datang untuk menuntut keadilan. Selesai aksi demo ini kita akan membuat laporan polisi terhadap dugaan pidana pelanggaran UU Pers," kata Novrianto. 

Orator lainnya, Rahmatul Akbar menyebutkan pers Sumbar akan mengawal kasus dugaan pidana pelanggaran UU Pers tersebut. 

"Kita semua akan mengawal kasus itu. Kita minta polisi mengusut hingga ke aktor intelektual pengusiran wartawan itu sebab pengusiran itu terstruktur dan sudah didesain," jelas Rahmatul.

Sekdaprov Sumbar, Hansastri didamping Asisten I Setdaprov, Devi Kurnia yang menemui ratusan jurnalis mengatakan 

Setelah melakukan orasi, ratusan wartawant ersebut mendatangi Polda Sumbar untuk membuat laporan polisi.

Mereka didampingi LBH Pers dalam membuat laporan tersebut. Sebelumnya diberitakan, sejumlah wartawan diusir dan dilarang meliput pelantikan Wakil Wali Kota Padang, Ekos Albar di auditorium Gubernur Sumatera Barat, Selasa (9/5/2023).

Wartawan yang sudah di dalam ruangan tiba-tiba diusir oleh oknum panitia berjas memakai dasi merah.

Aksi pengusiran itu mendapat respon dari organisasi Pers di Sumbar melalui AJI, PFI, IJTI dan PWI Sumbar dengan mengeluarkan pernyataan sikap. 

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar, Hansastri yang datang menemui massa wartawan yang menggelar aksi demontrasi siang itu menyampaikan, Pemprov Sumbar prihatin dengan adanya insiden yang terjadi sewaktu pelantikan Wakil Wali Kota Padang kemarin. 

“Kamis prihatin dengan kejadian kemarin. Kami memahami aspirasi yang disampaikan rekan-rekan wartawan. Koreksi dari wartawan menjadi bahan bagi kami untuk perbaikan. kami berharap kejadian ini tidak sampai menjadi masalah hukum,” harapnya. 

“Namun jika rekan-rekan wartawan membawa ini ke ranah hukum, itu tentu adalah hak dan keputusan rekan-rekan wartawan. Pers adalah mitra kerja pemprov untuk menyalurkan masukan dari masyarakat dan menyampaikan informasi pembangunan dari pemprov kepada masyarakat,” harapnya. 

Dua Jurnalis yang melaporkan, masing masing Muhammad Aidil dan Lisa, masing-masing jurnalis media online lokal dan juga jurnalis. YL


0 Comments