Lima Organisasi Profesi Kesehatan Padang Terus Berjuang, Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan


Perwakilan lima organisasi profesi kesehatan Kota Padang saat jumpa pers penolakan RUU Omnisbus Law Kesehatan, Minggu (7/5/2023) di kantor PPNI Siteba Padang. ist


PADANG-Sejumlah organisasi profesi kesehatan  di Padang akan menggelar aksi damai menolak RUU Omibuslaw Kesehatan yng sedang dirancang DPR RI. Aksi serentak secara nasional itu akan berlangsung Senin (8/5) sekitar pukul 10.00 WIB.

Setidaknya ratusan tenaga kesehatan dari lima organisasi profesi tesebut akan menyuarakan haknya demi kepentingan masyakat luas.       

Korlap Aksi Damai Lima Profesi Kesehatan itu, Ns.Alex Contesa,S.Kep, menegaskan petugas yang akan ikut dalam aksi damak itu dipastikan tidak sedang melaksanakan tugs. Artinya pelayanan kepada masyarakat  tidak akan terganggu.

“Kami pastikan semua peserta aksi damai besok tidak sedang bertugas," terang Alex.

Disebutkannya saat ini DPR RI sedang menyusun RUU Kesehatan. RUU Kesehatan yang dirancang ini dipandang oleh Organisasi Profesi (OP) Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) sebagai bentuk “pemaksaan” pemerintah dalam bidang kesehatan.

Ke lima OP menolak pembahasan RUU Kesehatan (omnibus law) karena RUU Kesehatan mengancam hak berdemokrasi, hak sehat rakyat, hak kesejahteraan dan perlindungan profesi kesehatan. Penolakan ini adalah sebagai bentuk protes kepada sikap pemerintah dan DPR yang memaksakan pembahasan RUU, karena RUU Kesehatan (omnibus law) sangat kental kepentingan kapitalis di sektor kesehatan, mengorbankan hak rakyat, dan mengorbankan hak profesi kesehatan.

Salah satu sikap pemerintah dalam memaksakan pembahasan RUU Kesehatan tersebut adalah membungkam suara-suara kritis terhadap kebijakan dan memberhentikan salah satu Guru Besar (Prof Dr.Zaenal Muttaqin, Sp.BS(K) melalui Direktur RSUP Kariadi Semarang.

Untuk itu, ke lima OP tersebut yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Kesehatan Bangsa (ASET BANGSA) ingin melakukan aksi secara nasional sebagai salah satu bentuk penolakan RUU Kesehatan dan upaya untuk menyadarkan semua pihak bahwa masa depan kesehatan jangan dipolitisir dan diserahkan kepada pengelolaan asing.

Aksi damai dengan menyuarakan pendapat itu titik kumpulnya dimulai di Masjid Raya Sumbar dan berlanjut ke kantor DPRD Sumbar melewati kawasan Khatib Sulaiman Padang.

“Aksi damai ini bentuk keprihatinan para organisasi profesi kesehatan melihat proses pembuatan regulasi yang terburu-buru dan tidak memperhatikan masukan dari Organisasi profesi yang notebene merupakan pekerja teknis di lapangan," ujarnya.

Lebih jauh dijelaskan Alex aksi damai tersebut merujuk pada UUD 945 psl 28 E, yang menjelskn setip orang  atas kebebasan meyakini meyakini  kepercayaan,  menyatakan  pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya; ayat (3) menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. YL


Tujuan aksi salah satunya penolakan pembahasan RUU Kesehatan (omnibus law) yang mengancam hak berdemokrasi, hak sehat rakyat, hak kesejahteraan dan perlindungan profesi kesehatan.

0 Comments