Kisah Positif Mereka yang Terpidana


Narapidan belajar montir


BUKITTINGGI-Tak kurang dari 20 orang narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang tengah menjalani pidana menyiapkan diri untuk kembali ke masyarakat. Kali ini, mereka mendapatkan bekal pelatihan mekanik sepeda motor yang diselenggarakankan oleh Balai Pemasyarakatan Kelas II Bukittinggi (Bapas Bukittinggi) bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukittinggi (Lapas Bukittinggi).


Budi, 38 tahun, salah seorang WBP yang mendapatkan pelatihan tersebut mengaku terlihat antusias mendapatkan kesempatan langka tersebut. Ia yang sebelum terjerat kasus pidana adalah pebalap motor cross semi-profesional, mengaku pelatihan seperti ini ia tunggu-tunggu untuk membunuh hari-hari sanksi pidananya.


"Sebelum ini juga ada pelatihan serupa, Pak. Cuma baru kali ini saya mendapatkan pelatihan bidang montir. Kata petugas pembinaan di sini, kuota yang tersedia terbatas dan saya bersyukur sekali bisa mendapatkan kesempatan menjadi salah satu peserta," ujarnya sumringah sembari melakukan praktik pemasangan piston sepeda motor.


Pelatihan yang dilangsungkan di lingkungan "tak biasa" tersebut, menurut Afrizal, salah seorang instruktur, animo pesertanya relatif berbeda dibandingkan peserta didik konvensional yang ia temui. Semangat WBP untuk mengikuti setiap pelatihan sangat tinggi. Bahkan ada peserta yang tidak sabaran untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya karena harus menunggu rekannya yang lain untuk praktik.


"Sementara bahan praktik kita terbatas. Tentunya kita harus bergantian agar semua peserta mendapatkan kesempatan dan materi ajar yang merata. Namun, hal itu tidak menjadi kendala serius," ulas instruktur dari Sentral Service AHASS Bukittinggi.


Peserta pelatihan lainnya, Irfan, 29 tahun, yang dulunya sudah berprofesi sebagai mekanik. Ia yang terlibat tindak pidana narkotika mengakui penggunaan narkotika dalam jangka waktu yang relatif lama membuat keterampilannya secara kualitas menurun drastis. Ia yang dulunya sudah paham untuk bongkar-pasang mesin sepeda motor, setelah mengenal narkotika sebelum terjerat tindak pidana bekerja, hampir tidak ingat pelajaran yang ia peroleh sebelumnya.


"Alhamdulillah saya mendapatkan pelatihan ini , pak. Keterampilan sebagai mekanik yang menjadi rutinitas saya sehari-hari dulu, akibat narkoba banyak yang lupa. Saat di bawah pengaruh narkoba, ritme bekerja saya kacau. Saya sampai lupa mana yang kunci pas mana yang kunci ring," ceritanya di sela-sela istirahat pelatihan.


Instruktur membenarkan apa yang disebut Irfan. Irfan yang sebelumnya sempat magang di tempat ia bekerja, awalnya adalah mekanik yang cepat belajar. Setelah terlibat di lingkaran setan narkotika, kerjanya mulai berantakan. Sebagai instruktur ia dahulu sudah mengingatkan Irfan untuk menjauhi barang haram tersebut karena sudah melihat gejala yang tidak beres pada Irfan.


Saling bekerjasama


Sayangnya, Irfan bebal. Alhasil, penyesalan terungkap setelah bertemu kembali dengan instruktur yang pernah membimbingnya. Irfan mengaku tidak akan lagi menyentuh narkotika. Cerita kuno tentang pengaruh narkotika yang menjadi stimulus untuk bekerja lebih baik hanyalah isapan jempol belaka.


"Bukannya lebih fokus, kerja malah jadi berantakan. Dari pengamatan sekilas kunci 12 ternyata dirasakan tangan kunci 10. Setelah dicoba kunci 10 tak muat. Eh dicoba lagi ternyata kunci 15. Kan, kacau pak infusnya," ulasnya menertawai diri.


Pelatihan yang dilangsungkan sejak 6 hingga 20 September 2021 tersebut, menurut Kepala Bapas Bukittinggi Elfiandi menggandeng mitra kerja dari Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas). Yakni, Sentral Service AHASS Bukittinggi.


Ia menjelaskan sebagai salah satu Pokmas Lipas, pihak AHASS menyediakan tenaga instruktur untuk pembinaan kemandirian ini. Salah satu tugas Bapas menurut Elfiandi adalah pembimbingan. Pembinaan kemandirian ini adalah salah satu bentuknya.


"Selain pembimbingan ini, Bapas juga bertugas melakukan pengawasan untuk klien pemasyarakatan, pendampingan, penelitian kemasyarakatan dan bagian dari tim pengamat pemasyarakatan (TPP) dalam proses pemasyarakatan secara komprehensif," jelasnya dalam pembukaan pelatihan ini.


Kabapas menyebutkan, kegiatan pembekalan ini disasar kepada WBP dan telah dan akan menjadi klien Bapas dan akan menjalani reintegrasi sosial dan atau bebas. Dengan anggapan kejahatan hanya gejala terjadinya disorganisasi dalam masyarakat, pelaksanaan pembinaan menurut Kabapas sedapat mungkin memberikan ruang yang luas bagi masyarakat dan pelanggar hukum untuk saling berinteraksi.


Pelanggar hukum menurutnya dapat menginternalisasi nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Sehingga pendekatan reintegrasi menghendaki bahwa mantan pelanggar hukum mendapatkan pelayanan yang lebih dan pembimbingan jangka panjang.


"Sedapat mungkin membantu menghilangkan stigma yang telah diterimanya dalam rangka membantu mereka dalam bersosialisasi dengan masyarakat dan tidak semata-mata bertahan hidup. Salah satunya dengan memberikan pembimbingan. Baik bimbingan kemandirian seperti ini atau kepribadian untuk membenahi dan menguatkan mental atau rohani mereka," beber putra 50 Kota ini.


Kalapas Bukittinggi Marthen sebagai pembina kegiatan ini menyambut baik pelatihan yang dilaksanakan Bapas Bukittinggi ini. Bapas sebagai mitra strategis Lapas sebagai pelaksana prinsip-prinsip Pemasyarakatan perlu melaksanakan pelatihan serupa lebih banyak.


"Pelatihan ini merupakan wujud prinsip pertama dari 10 prinsip pemasyarakatan. Ayomi dan berikan bekal agar mereka dapat menjalankan perannya sebagai warga masyarakat yang baik dan berguna. Paling tidak untuk diri mereka dan keluarganya dulu," harap Marthen.


Kalapas tidak memungkiri keterbatasan anggaran untuk pelaksanaan pelatihan serupa menjadi salah satu kendala. Baginya dan pihak Bapas, keterbatasan bukanlah jawaban dalam menghadapi tantangan pelaksanaan pemasyarakatan yang semakin berat. Pihak Lapas dan Bapas menyadari sepenuhnya keterbatasan sumber daya dalam menjalankan proses pemasyarakatan secara menyeluruh.


Namun, kehadiran Pokmas Lipas seperti pihak AHASS relatif mengeliminasi keterbatasan yang ditemui. Pihak Bapas dan Lapas Bukittinggi berharap kegiatan ini dapat mengubah stigma tentang penjara sebagai kampus kriminalitas. Memang tidak akan semudah harapan itu. Sebab, perubahan adalah harapan yang harus dipaksa untuk menjadi nyata. SAN

0 Comments