Pemko Padang Keluarkan Aturan, Shalat Id Fitri di Rumah Saja

Walikota Padang, Hendri Septa


PADANG- Hingga kini Padang sebagai Iibukota provinsi Sumbar masih berstatus zona orange. Atas kondisi itu, Pemko Padang meminta warganya untuk menggelar shalat Idul Fitri tahun ini di rumah saja.


“Dengan berat hati, pelaksanaan shalat Idul Fitri 1442 H nanti tidak dilaksanakan di masjid, musala maupun di lapangan terbuka. Akan tetapi di rumah saja,” kata Wali Kota Padang Hendri Septa usai rapat terbatas dengan unsur Forkopimda Kota Padang di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (10/5).


Keputusan bersama unsur Forkopimda ini diambil seiring dengan Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat beberapa waktu lalu. Dimana daerah yang berada di zona orange serta zona merah penyebaran Covid-19 meniadakan salat Idulfitri di masjid, musala, maupun lapangan terbuka.


“Sesuai SE Gubernur Sumbar, bahwa untuk daerah yang masih berada di zona orange dan merah, segala kegiatan seperti salat Ied, baik di lapangan, masjid, dan musala, ditiadakan,” kata Hendri Septa.


Selain meniadakan pelaksanaan salat Ied di rumah ibadah dan lapangan, Pemko Padang juga mengimbau kepada siapa saja untuk meniadakan pelaksanaan open house atau halal bi halal. Serta menutup seluruh objek wisata di Padang.


“Objek wisata tidak dibolehkan buka pada lebaran dan libur lebaran kali ini,” kata Hendri Septa.


Pada bulan Mei ini memang terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Padang. Hanya dalam rentang waktu sembilan hari, terhitung sejak 1-9 Mei, jumlah warga Padang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 734 orang. Jauh berbeda di awal Januari hingga April lalu. Dimana jumlah terkonfirmasi tidak setinggi  bulan Mei.


“Dikhawatirkan angka ini akan naik jika situasi lebaran Idulfitri yang cukup panjang ini tidak kita kendalikan,” tutur wali kota.


Imbauan kepada masyarakat untuk shalat Idul Fitri di rumah saja akan terus dimasifkan kepada warga. Seluruh camat dan lurah diharapkan untuk dapat memberitahukan kepada seluruh warga melalui pengeras suara di rumah ibadah. Imbauan untuk salat Ied di rumah saja juga disampaikan melalui media massa, serta melalui Mobil Info Kota (MIK) milik Dinas Kominfo Kota Padang. CH


0 Comments