Pjs Kepala Daerah Dilantik, Gubernur Ingatkan Netralitas Pilkada


Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, memberikan tanda jabatan kepada Kadis Kominfo Sumbar, Jasman Rizal, yang dipercaya sebagai penjabat Kabupaten Solok Selatan Ist
PADANG-Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, resmi meantik delapan penjabat sementara (Pjs) kepala daerah di Sumbar, Jumat (25/9). Ada lima pesan yang disampaikan orang nomorsatu di Sumbar itu untuk Pjs yang ditunjuk.

"Pesan saya hanya lima saja untuk ke delapan Pjs ini," terang Gubernur Sumbar, Irwan Prayinto usai melantik delapan Pjs tersebut.

Pertama kata dia, Pjs harus menjaga ketentraman dan ketertiban di daerah masing-masing, kedua mereka harus melaksanakan putusan pemerintah yang sudah jadi kewajiban kepala daerah.

"Pesan ketiga, setiap pergantian dan mutasi harus ada izin Mendagri. Ke empat, perda dan APBD pun harus dengan izin Mendagri. Dan yang kelima para PJs harus menyukseskan Pilkada yang berlangsung di daerahnya. Tentunya dengan menjaga netralitas, agar suasana politik aman dan nyaman. Ini pesan saya yang paling penting," kata Irwan

Kemudian, Irwan juga mengingatkan pelaksanaan Pilkada juga hrus sesuai protokol kesehatan.

Sementara, terkait dua Pjs dengan posisi strategis dalam penetapan RAPBD 2021, seperti Kepala Bakeuda dan Bappeda Sumbar, menurut Irwan, itu tak jadi soal.

"Kepala daerah itu harus pandai membagi jadwal dan waktu. Hari kan ada 24 jam. Jadi tak ada masalah kalau Pak Hansastri dan Pak Zai ditunjuk sebagai PJs. Urusan pemerintahan di daerah bisa diatur. Rapat dan ke kantor kan tidak harus seharian," terang Irwan.

Misalnya saja, kata Irwan, dia selaku gubernur Sumbar tidak mengantor dari pagi sampai sore. Jika ada kepala daerah seperti itu, hal tersebut menandakan kalau sistim kepemimpinan kepala daerah dimaksud tidak jalan," ujar Irwan.

Jika ada kepala daerah sepanjang hari di kantor dan ikut rapat itu menandakan kepala daerah tersebut tidak pintar mengelola waktu.

"Sistim dijalankan sekda ke bawah. Termasuk SKPD. Kerja kepala daerah memantau. Bisa lewat telpon, SMS dan WA. Sekarang kan semua serba cangih. Tapi sesekali pimpin harus melihat kondisi bawahnya. Jika ada yang tidak selesai bisa beri arahan lewat telpon," ujarnya lagi.

Kalau rapat tambahnya, hanya butuh waktu sebentar. Tapi kalau pembahasan APBN harus diikuti sampai selesai. Di sisi lain, Jasman Rizal selaku Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, juga tetap melaksanakan tugasnya sebagai juru bicara.

Berikut pejabat eselon II yang, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumbar, Asben Hendri, SE, MM dipercaya menjabat sebagai Pjs Kota Solok, Kepala Bakeuda Sumbar, Zaenuddin, SE, MM (Kota Bukittinggi), Kadis Kominfo Sumbar, Jasman Rizal (Solsel), Kepala Inspektorat Sumbar, Mardi, MM, (Pessel), Kadis Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri, SE, M. Si (Padang Pariaman), Kepala Bappeda Sumbar, Hansastri, SE (Pasaman Barat), Asisten II Setdaprov, Benny Warlis, MM, (Kabupaten Agam) dan Kepala BPBD Sumbar, Erman Rahman dipercaya menjabat Pjs Tanah Datar.

Para penjabat sementara itu resmi melaksanakan tugas terhitung 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020, seiring dengan masa kampanye Pilkada serentak. YL