Banyak Istri Gugat Cerai Suami di Padang, Ini Alasannya

Ilustrasi www.kumparan.com

PADANG-Perkara gugat cerai oleh istri kepada suami di Kota Padang meningkat dibanding gugat talak suami pada istri. Hingga Juni tahun 2020, gugat cerai di Pengadilan Agama Padang Kelas I A mencapai 75 persen dari perkara yang masuk.

“Banyaknya kasus istri yang menggugat cerai suaminya, karena faktor ekonomi. Sedangkan si istri memiliki pendapatan lebih dari pada suami,” kata Wakil Ketua Pengadilan Agama Padang Kelas IA, Drs. Lazuarman, M.Ag, kepada wartawan kemarin.

Faktor lain penyebab tingginya gugat cerai oleh istri karena pengaruh perkembangan tekhnologi informasi, melalui media sosial (medsos) yang berdampak terjadinya perselingkuhan. Selain itu, juga ada faktor suami yang terjerat kasus narkoba.

Sementara, perkara gugat talak yang dilakukan oleh suami, lebih banyak disebabkan karena faktor perselisihan dalam rumah tangga. “Pertengkaran suami dengan istri hanya karena perselisihan kecil, juga menjadi penyebab terjadinya gugat talak,” ungkap Lazuarman.

Rata-rata umur pasangan yang berperkara perceraian di pengadilan, menurutnya, berkisar 20-35 tahun. Sedangkan tingkat pendidikan yang banyak dalam perkara perceraian rata-rata tamatan SLTA. Sementara, Umur pernikahan yang banyak bercerai, berkisar 2 hingga 5 tahun.

Ketika ditanya apakah pandemic Covid-19 ikut mempengaruhi angka perceraian di Kota Padang? Lazuarman menegaskan belum bisa memastikan. Pasalnya, selama pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Pengadilan Agama Padang Kelas IA sempat menghentikan sidang perkara perceraian dan membatasi pendaftaran perkara yang masuk.

Sehingga, setelah Pengadilan Agama Padang Kelas IA beraktivitas kembali, pendaftaran perkara perceraian yang masuk menumpuk untuk disidang. Namun, meskipun sudah beroperasi kembali, pada masa pandemi Covid-19 ini, Pengadilan Agama Padang Kelas IA masih membatasi jumlah sidang.

Jika pada hari-hari biasanya sebelum Covid-19 perkara yang disidangkan mencapai rata-rata 50 perkara sehari. Pada masa pandemi Covid-19 ini rata-rata hanya 20 perkara yang disidangkan. DC